Ekonom Sebut Keterlibatan Komunitas Negara Indonesia di Bidang Asuransi Masih Rendah, Hal ini Alasannya
Jakarta -Ekonom senior Faisal Basri mengemukakan partisipasi rakyat Indonesi untuk terlibat pada asuransi masih rendah. Dia mengutarakan Negara Indonesia berada dalam kedudukan keenam pada Asia Tenggara di mana sektor asuransi belaka berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP).
“Indonesia hanya sekali berada sedikit di dalam berhadapan dengan Myanmar. Kalau situasi urusan politik Myanmar lebih lanjut baik, bisa-bisa kita berada di bawah,” kata Faisal pada forum Non-Bank Financial yang tersebut diselenggarakan Infobank di dalam Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Faisal mengemukakan jikalau partisipasi asuransi terhadap GDP dapat tembus 8 hingga 10 persen, hal itu akan berdampak pada prospek lapangan usaha sektor keuangan. Faisal menatakan lemahnya bidang asuransi yang disebutkan disebabkan lemahnya daya beli. Dia mengungkapkan 60 persen penduduk Negara Indonesia cuma mengeluarkan Rupiah 30 ribu. “Bagaimana mau memikirkan asuransi sedangkan untuk urusan perut belaka masih susah,” katanya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui hal tersebut. Ogi mengungkapkan rendahnya partisipasi penduduk untuk terlibat pada asuransi juga dipicu oleh sebab itu minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi.
“Tanpa literasi pemukim tidak ada tahu kebutuhannya atau apa. Jadi kalau itu literasi dapat dilaksanakan lalu permintaan itu akan muncul. Kalau saya tak punya item asuransi, maka saya akan berisiko lebih. Itu yang mana edukasi itu yang harus terus-menerus dilakukan,” katanya.
Ogi mengutarakan ketika ini paradigma mengenai asuransi wajib diubah. Dia menilai, kesadaran penduduk terhadap barang jasa keuangan tidaklah bisa jadi diwujudkan secara instan. “Makanya campaign untuk asuransi kita ubah, kalau dulu mari berasuransi, sekarang itu pahami, paham dulu, baru miliki,” katanya.
Saat ditanyai ihwal rencana kewajiban asuransi kendaraan bermotor, Ogi menyatakan hal yang dimaksud masih pada tahapan pembahasan oleh pemerintah. Dia memaparkan OJK hanya saja mengantisipasi keluarnya Peraturan eksekutif mengenai hal itu. “Sebab di dalam undang-undang, pemerintah diberikan kewenangan untuk itu. Untuk teknisnya bagaimana, nanti akan diatur lagi melalui peraturan OJK,” katanya.
Ogi juga menegaskan bahwa kewajiban asuransi kendaraan belum masuk tahapan finalisasi. Dia mengaku tidaklah mengetahui kapan pemerintah akan mengeksekusi rencana tersebut. “Yang jelas masih lama, belum tahu kapannya,” ujarnya.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian perihal Wajib Asuransi Kendaraan
NANDITO PUTRA
Artikel ini disadur dari Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya






