Waktu Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional
Jakarta – Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang subtansi usulan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih bermasalah. Karena itu, ia mendesak agar pembahasan RUU TNI tidak ada dilanjutkan.
Terlebih lagi, ujar dia, waktu pembahasan RUU TNI terbatas. Ia cemas pada serangkaian pembahasan dalam Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ada upaya lobi untuk menggolkan usulan revisi UU TNI tersebut.
“Potensi transaksional berubah menjadi terbuka di pembahasan revisi UU tersebut,” kata Gufron ketika dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut dia, pembahasan RUU TNI ketika ini miliki pola sejenis saat pemerintah mendiskusikan UU TNI yang mana berlaku sekarang. Kala itu pemerintah mendiskusikan peraturan yang dimaksud pada sedang transisi pemerintahan baru pada 2004 lalu.
Bahkan, ucapnya, waktu pembahasan UU TNI yang dimaksud berlaku sekarang ini cuma berkisar tiga bulan sejak masuk ke DPR. “Saat ini masa transisi, harusnya jangan ada RUU atau kebijakan baru yang dibuat oleh DPR atau pemerintah sekarang,” ucapnya.
Sebab, dengan keterbatasan waktu itu, partisipasi rakyat pada pembahasan undang-undang bermetamorfosis menjadi hilang. Padahal, menurut dia, pembentukan undang-undang semestinya harus memenuhi asas keterbukaan.
Adapun DPR telah lama menyetujui revisi UU TNI berubah menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah lalu majelis masalah ini belum dimulai.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan RUU TNI. Ia mengungkapkan belum mengetahui pasti kapan revisi UU TNI akan dibahas.
Baleg, ujarnya, masih mengantisipasi daftar inventarisasi kesulitan atau DIM dari pemerintah. “Kalau DIM tak ada kami belum bisa saja susun jadwal,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Bila DIM diterima pada masa reses, Baleg DPR akan melibatkan semua fraksi untuk menentukan jadwal. Kemudian melakukan konsultasi terhadap pimpinan DPR.
Bila disetujui, pimpinan DPR akan mengundang pemerintah untuk melakukan pembahasan. “Kami usahakan secepatnya, tapi terus terbuka,” ujarnya. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan revisi UU TNI akan ditekankan pada pembahasan usia pensiun prajurit TNI.
HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Sudaryono Batal Maju Pilgub Jateng, Golkar: Peta Politik Berubah
Artikel ini disadur dari Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional




