Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?

JAKARTA – Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru pada upaya memerangi judi online di tempat Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.
“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang disebutkan dapat mengakselerasi lalu meningkatkan efektivitas di melakukan penutupan celah-celah kegiatan serta aktivitas yang mana terkait dengan judi online,” kata Budi Arie dalam Kantor Kominfo, DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pelopor sistem elektronik (PSE) untuk menyetujui secara resmi pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk bukan memfasilitasi perjudian online di wadah mereka.
Terobosan kedua adalah pemberitahuan pemberantasan judi online bersatu antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, dan juga 11 asosiasi serta perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal di tempat Indonesia juga akan ditindak tegas.
Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat juga meningkatkan efektivitas pada memberantas judi online.
Ia juga menekankan kerja sebanding yang tersebut berkelanjutan dengan PPATK di memantau dan juga menyembunyikan akses rakyat ke situs judi online.
Upaya-upaya ini telah terjadi menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses rakyat ke situs judi online sebesar 50 persen juga penurunan jumlah keseluruhan deposit mencapai Rp34,49 triliun.
Untuk langkah yang dimaksud tambahan konkret, Kominfo, BI, OJK, dan juga 11 asosiasi lalu perhimpunan akan membentuk satuan tugas bersatu untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.
Sebelas asosiasi dan juga perhimpunan yang dimaksud terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).





