Nasional

DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Langsung Kebut Rapat

JAKARTA – DPR dengan pemerintah setuju membentuk Panitia Kerja ( Panja ) untuk mengeksplorasi Revisi UU pemilihan gubernur . Hal itu disepakati usai Baleg DPR sama-sama pemerintah menyelenggarakan rapat kerja di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan terdapat 40 orang yang tersebut menjadi anggota Panja. “Nama-nama anggota Panja telah dilakukan disampaikan terhadap Baleg tadi, kami sudah ada menerima nama-nama anggota pajak sebanyak 40 orang,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, di ruang sidang, Rabu (21/8/2024).

Setelah terbentuk, Panja mengadakan rapat untuk menindaklanjuti pembahasan RUU pemilihan kepala daerah dapat segera berjalan, juga akan dengan segera dijadwalkan siang ini pukul 11.00 WIB.

“Ya nanti jam 11.00 rapat. Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan cuma yang tersebut penting rakernya tutup dulu,” sambungnya.

Awiek mengatakan, dengan disepakatinya jadwal acara tersebut, sebelum menghentikan Raker Baleg DPR, pihaknya memberikan kesempatan terhadap pihak pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang tersebut kemungkinan besar dipandang perlu.

Pemerintah yang mana pada hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju berhadapan dengan pembentukan Panitia Kerja untuk mendiskusikan RUU Pilkada.

“Kami dari pemerintah setuju untuk dibentuk Panja dan juga pembahasan teknisnya pada tingkat panja, makasih,” kata Tito Karnavian.

Related Articles

Back to top button