Mentan Copot Direktur yang dimaksud Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot manusia Direktur di area Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dijalankan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek pada perkara pengadaan barang lalu jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan diadakan tak lama setelahnya Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM segera dicopot dan juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri diadakan oleh Direktur Alat juga Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja berhadapan dengan perintah Mentan Amran. IM dilaporkan berhadapan dengan dugaan langkah pidana penyalahgunaan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud di pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan terhadap Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di tempat Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, di area mana ada pihak yang mana mencatut namanya juga mengajukan permohonan para pelaku bisnis untuk terlibat di proyek lalu diminta menyetor dana awal 15-20% untuk pihak broker.
Dan untuk melakukan konfirmasi kejadian mirip tak terulang juga praktik KKN tiada terjadi, Mentan Amran mengumumkan sudah pernah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di tempat lingkungan Kementan kemudian menolak semua gratifikasi pada bentuk apa pun di dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, segera dilaporkan ke KPK.





