Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang mana dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Aspek Kesehatan RI sama-sama pihak kepolisian, ditemukan indikasi bahwa dr. Aulia dipaksa mengakumulasi uang untuk berbagai keinginan senior di dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi. Mulai dari membayar penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior hingga menggaji OB.
Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang mana bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya kemudian juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai permintaan senior lain,” lanjutnya.
Dokter Aulia sendiri juga diminta membayar uang di area luar biaya sekolah resmi yang digunakan diadakan oleh oknum-oknum di acara PPDS Undip tersebut. Tak tanggung-tanggung, per bulan ia harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta-Rp40 jt per bulan,” sebut dr. Syahril.
Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di area semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, hal itu telah berlangsung selama kurang lebih tinggi dua tahun.
Dokter Aulia dan juga keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






