KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024
Jakarta – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencatatkan sebagian temuan pelanggaran kebebasan akademik sepanjang 2023 hingga 2024. Hal itu terekam pada penghadapan tahunan KIKA yang diselenggarakan dalam Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11-12 Juli 2024.
Sepanjang 2023 hingga 2024, KIKA mencatatkan ada 27 jenis tindakan hukum pelanggaran kebebasan akademik. “Apa yang mana berjalan (pada) kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang 2023-2024 sebenarnya hanya saja mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang digunakan terus menerus berlangsung sejak 2015,” tulis KIKA di pernyataan resminya yang tersebut disitir pada Selasa, 16 Juli 2024.
Berdasarkan tindakan hukum tersebut, dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil berubah menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik. KIKA mencatatkan ada empat model pelanggaran akademik berdasarkan tekanan kemudian ancaman yang digunakan diberikan, yakni:
1. Serangan terhadap gerakkan mahasiswa
– Pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya Stikosa AWS Surabaya.
– Pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS).
– Pemberhentian Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Masjid Syuhada (STAIMS) Yogyakarta.
– Polemik peserta didik Udayana.
– Represi kampus terhadap aksi pelajar Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta.
– Polemik BEM Universitas Brawijaya.
– Kriminalisasi peserta didik Universitas Riau, Khariq.
– Polemik data penerima Kartu Negara Indonesia Terampil (KIP) Kuliah akibat ransomware.
– Problem biaya sekolah besar kemudian upaya institusi belajar gratis bersatu Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS).
2. Problem insan akademik terkait dengan advokasi kebijakan publik
– Pelibatan akademisi kritis di Tim Reformasi Hukum Kemenkopolhukam.
– Advokasi isu bahasa daerah.
– Pemberangusan kritik akademisi selama Pemilihan Umum 2024.
– Pemberhentian Budi Santoso alias Prof. BUS sebagai dekan Fakultas Medis Unair pasca kritisi acara Dokter Luar Negeri dampak Omnibus Law bidang Kesehatan.
3. Problem insan akademik terkait dengan advokasi problem SDA
– Kasus Haris-Fatia serta isu SDA di Papua.
– Pelarangan peneliti asing isu pendatang utan bertarung dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan.
– Advokasi Wadas.
– Advokasi Rempang.
– Advokasi Pakel.
– Pendukung terhadap Suku Awyu, Boven Digoel Papua akibat deforestasi.
– Support terhadap warga Pulau Mendol.
– Support terhadap warga terdampak PT. Rayon Utama Makmur (RUM).
4. Integritas akademik lalu polemik guru besar
– Dugaan plagiat dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
– Polemik Kumba Digdowaseso.
– Polemik Pejabat Publik yang bermasalah di pengangkatan Guru Besar.
– Polemik Badan Ristek dan juga Inovasi Nasional (BRIN)
– Persoalan puluhan guru besar bermasalah di dalam Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
– Persoalan integritas akademik guru besar lainnya.
Artikel ini disadur dari KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024





