Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berikrar di penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di dalam di perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini diadakan oleh pimpinan lalu karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama serta mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud pada kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud serta memberikan sanksi untuk orang yang dimaksud terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang digunakan tergabung di tempat di Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Janji Anti Fraud yang digunakan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di dalam Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang mana baik, manajemen risiko yang digunakan efektif, juga pengendalian internal yang tersebut mampu menekan risiko kecurangan pada lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG kemudian anggota holding untuk menjaga dari terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang mana baik, dan juga manajemen risiko yang dimaksud efektif pada operasional kegiatan bisnis perusahaan sehingga dapat meningkatkan kekuatan kepercayaan rakyat terhadap bidang keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan juga investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih tinggi dini di implementasi POJK yang dimaksud baik dalam IFG maupun dalam anggota holding.





