Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat Hari Jumat Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana persoalan hukum proyek pengerjaan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di area Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat hari terakhir pekan ketika mendekam pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat hari terakhir pekan itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko ketika menjadi saksi ndalan tindakan hukum dugaan pungutan liar ( pungli ) pada Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono persoalan ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku tidaklah mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, bukan pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi permasalahan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan membantah terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, padahal akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tak lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.





