Nasional

Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing

Jakarta – Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di dalam Ibukota Indonesia Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer meskipun sudah ada miliki Fakta Pokok Pendidikan atau Dapodik juga mengajar selama 4 tahun.

Rian, tidak nama sebenarnya, menyatakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah lama santer sejak November tahun lalu. “Pemberitahuan belaka ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang mana bukan memberi tahu guru honorernya,” kata beliau ketika ditemui ke LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Sebagai guru honorer yang digunakan sudah memiliki Dapodik, menurut Rian, seharusnya ia bisa jadi masih lanjut mengajar. Dapodik ini dapat dipakai sebagai kriteria pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai eksekutif dengan Perjanjian Kerja) juga berpengaruh dengan nominal mendapatkan upah dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima pendapatan Simbol Rupiah 1,5 jt per bulan.

Namun, Rian menyampaikan ada beberapa tindakan hukum yang digunakan menimpa temannya bahwa Dapodik merek dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Ibukota akibat pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. “Jadi ada beberapa guru yang memang sebenarnya sudah ada Dapodik terus beliau ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih di sekolah itu padahal harus digeser,” ujarnya.

Beberapa teman Rian yang datanya dinonaktifkan sudah ada mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas tidak ada membukanya.

Rian mengatakan penutupan pendaftaran Dapodik dan juga NUPTK (Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan direalisasikan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya tiada terkena cleansing.

“Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar,” kata Rian.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengutarakan lembaganya telah mengingatkan untuk kepala sekolah agar tidak ada melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang benar tak membuka pendaftaran Dapodik oleh sebab itu tidaklah ada penambahan guru honorer lagi.

Budi pun mengkritik mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang dikeluhkan oleh beberapa guru. “Enggak, data Dapodik itu enggak bisa jadi dihapus ya. Itu kalau mereka bekerja bermetamorfosis menjadi guru swasta itu akan hidup lagi,” kata Budi terhadap Tempo.

Menurut Budi, penonaktifan sanggup berjalan lantaran guru yang dimaksud bersangkutan bukan bekerja lagi di sekolah yang tersebut ia daftarkan Dapodik-nya. “Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru),” ujarnya.

Soal guru honorer yang tersebut terkena cleansing walau memiliki Dapodik atau NUPTK, Budi mengumumkan hal itu lantaran pertimbangan kepala sekolah yang melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer yang dimaksud pada sekolah jumlahnya berlebih.

“Guru honorer yang dimaksud telah tahu bahwa mata pelajarannya telah berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi.

Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang tersebut berlebih yang dimaksud sebenarnya telah tahu sejak 6 bulan yang tersebut berikutnya lalu merek akan terdampak.” Bahkan diantara mereka telah ada yang dimaksud datang ke dinas untuk berkonsultasi kemudian kami arahkan mereka dengan baik,” kata dia.

Mengenai kebijakan cleansing, Budi memaparkan hal itu diwujudkan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini tidaklah jelas. Perekrutan seringkali hanya saja berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang harus dipenuhi guru honorer yang tersebut menerima penghasilan dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru bukanlah aparatur sipil negara (ASN), guru yang mana terdata ke di Dapodik, guru yang dimaksud miliki NUPTK dan guru yang digunakan tidaklah ada tunjangan guru.

Bagi guru honorer yang dimaksud terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru bisa saja mendapat pendapatan yang tambahan layak.

Artikel ini disadur dari Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing

Related Articles

Back to top button