Cegah Pencucian Uang dan juga Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pembinaan Level Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatur pelatihan di tempat bidang pencegahan lalu pemberantasan perbuatan pidana pencucian uang dan juga tindakan pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang tersebut berlokasi dalam Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja identik PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang dimaksud disertai 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat juga kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi kemudian Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan lalu pemahaman pegawai terhadap penerapan inisiatif Anti Pencucian Uang juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan juga Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya di mengidentifikasi operasi keuangan mencurigakan kegiatan keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang dimaksud meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan juga keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Angka Performa PPATK, hingga pemanfaatan program yang dimaksud dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami menyokong perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan acara APU-PPT & PPPSPM di tempat bidang pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang digunakan bergerak berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan di mengidentifikasi dan juga menganalisis proses keuangan yang dimaksud mencurigakan.
“Kami berharap kerja serupa strategis ini dapat terus terjalin untuk mengupayakan upaya pencegahan serta pemberantasan TPPU dan juga TPPT dalam Indonesia,” ucapnya.




