Nasional

Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, juga SMK

Jakarta – Hasil seleksi Penerimaan Partisipan Didik Baru (PPDB) Tahap 2 pada Provinsi DKI DKI Jakarta untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah berhadapan dengan (SMA), dan juga sekolah menengah kejuruan (SMK) telah terjadi diberitahukan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Calon kontestan didik baru (CPDB) yang mana dinyatakan lolos wajib untuk melakukan tahap lapor diri. 

Syarat Lapor Diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Ibukota Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Audien Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, terdapat ketentuan pada serangkaian lapor diri CPDB SMP, SMA, lalu SMK, yaitu:

– CPDB yang tersebut diterima di sekolah negeri tujuan harus melakukan lapor diri secara daring (online) melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah lama ditentukan.

– CPDB yang dimaksud diterima ke sekolah negeri tujuan, tetapi tidaklah lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri. 

Cara Lapor Diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2

Adapun langkah-langkah mengikuti tahapan lapor diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 sebagai berikut:

– Akses platform https://ppdb.jakarta.go.id/.

– Pilih jenjang pendidikan, tak lama kemudian ketuk jalur pendaftaran ‘Tahap Kedua’.

– Tekan opsi ‘Melakukan Aktivasi juga Login pada bagian ‘Calon Audien Didik’.

– Ketuk tombol ‘Login’.

– Masukkan nomor kontestan serta kata sandi yang dimaksud telah lama didaftarkan.

– Ketuk kode keamanan yang digunakan muncul pada layar.

– Tekan tombol ‘Login’.

– Ketuk ‘Lapor diri’.

– Cetak tanda bukti lapor diri. 

Jadwal Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2024 Tahap 2

Pelaksanaan lapor diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2 jenjang SMP, SMA, lalu SMK dimulai pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Berikut rincian jadwal lengkapnya:

– Pendaftaran atau pemilihan sekolah negeri: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

– Proses seleksi: Senin, 1 Juli  pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

– Pengumuman: Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.

– Lapor diri: Rabu, 3 Juli  pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

– Bagi CPDB, warga tua, wali, atau komunitas yang digunakan menemui permasalahan terkait PPDB dapat melapor melalui program Cepat sekali Respon Warga (CRM). Data itu disampaikan oleh Wakil Kepala Disdik Provinsi DKI Ibukota Purwosusilo. 

“Kemudian, komunitas dapat melaporkan melalui kanal aduan yang mana terdapat di dalam dinas serta suku dinas atau pada satuan pendidikan, mengenai langkah PPDB,” kata Purwosusilo pada Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, seperti disitir dari Antara. 

Dia mengklaim bahwa PPDB DKI Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki kemudian ditingkatkan pelayanannya untuk komunitas dengan prinsip keadilan. Dia pun mengungkapkan bahwa rakyat dapat melapor dengan identitas lengkap maupun anonim, tetapi semua laporan itu terus akan ditindaklanjuti. 

“Kami tangani kemudian ketika memang sebenarnya tidak ada sesuai dengan peraturan, maka diberikan edukasi untuk pihak yang dimaksud bersangkutan, apa penyebabnya,” ucap Purwosusilo. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Related Articles

Back to top button