5 arsip bersejarah Tanah Air yang tersebut diakui UNESCO

DKI Jakarta – Indonesi kembali mencatatkan namanya ke kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang digunakan resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Tanah Air kemudian menyimpan nilai berharga, tak belaka bagi penduduk Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Indonesi kemudian Malaysia)
- Surat-surat serta Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Indonesi dan juga Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan bersatu Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang mana diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Nusantara sekarang ini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang tersebut diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah lebih banyak dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dunia. Inisiatif ini dibuat untuk melakukan konfirmasi bahwa dokumen-dokumen penting yang mana menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang disebutkan sanggup tetap terjaga, terlindungi, serta diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya di wilayah yang digunakan rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang mana bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya inisiatif ini, Nusantara tak belaka menunjukkan partisipasi berpartisipasi di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini bermetamorfosis menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya lalu sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang digunakan tidak hanya sekali menguatkan citra positif Negara Indonesia secara global, tapi juga melindungi warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






