Cara tanah Israel Bekukan lalu Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negeri Israel sejak Januari lalu telah terjadi menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dimaksud dialokasikan untuk Kawasan Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang mana biasanya dikirim ke Daerah Gaza telah lama dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang digunakan dicapai pada 1990-an, negeri Israel memungut pajak menghadapi nama Palestina kemudian melakukan pemindahan bulanan ke PA sambil mengantisipasi persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Kawasan Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor rakyat di dalam area kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan mereka itu lalu terus dibayar dengan pendapatan pajak yang dimaksud ditransfer.
Beberapa minggu setelahnya serangan organisasi Hamas di dalam negeri Israel selatan pada 7 Oktober, negeri Israel mengambil langkah untuk menahan pembayaran yang digunakan ditujukan bagi para karyawan pada Jalur Kawasan Gaza dengan alasan merek dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang tersebut dibekukan itu tidak ada akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap saja berada pada tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negeri Israel pada sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis beberapa waktu lalu diambil dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak dan juga bea cukai oleh negeri Israel melawan nama PA lalu ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang digunakan dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengurus hubungan dunia usaha antara tanah Israel dan juga wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan tanah Israel menghadapi nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.





