Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang digunakan Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Kemaritiman kemudian Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di area sektor minyak juga gas. Akibatnya, bukan ada penanaman modal baru dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang dimaksud salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang mana salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang digunakan dijalankan di area Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab, jikalau tiada ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan dalam pada negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 permasalahan utama di dalam sektor minyak serta gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang mana berada pada bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi lalu menghurangi tekanan yang mana dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku memohonkan timnya untuk mengidentifikasi pemicu lain dari minimnya penanaman modal baru di tempat sektor minyak lalu gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang disebutkan mengungkapkan adanya 11 hal yang tersebut perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan kesulitan yang disebutkan telah terjadi dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo kemudian Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan untuk Presiden dan juga Presiden terpilih, ini adalah hambatan yang digunakan harus kita tangani,” tutup Luhut.




