Bentrok PKL Malioboro serta Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro lalu Kata Sultan HB X
Jakarta – Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong kemudian pukul antara penjual kaki lima PKL Malioboro Perkotaan Yogyakarta dengan personel Satpol PP pecah pada Hari Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan pedagang yang merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan di dalam Teras Malioboro 2 yang tersebut dinilai sepi dan juga semakin cemas jikalau harus direlokasi ke Beskalan serta Ketandan yang dimaksud lokasinya tambahan jarak jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada Hari Jumat 12 Juli, para penjual mengakibatkan dagangannya ke selasar pedestrian yang mana jelas dilarang sejak 2022. Dagangan dia secara langsung laris diserbu wisatawan yang berjalan-jalan di Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan di selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi mengecam pedagang ini dihadang tim yang mana dibawa Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Pusat Kota Yogyakarta. Petugas secara langsung menangguhkan pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga tukang jualan tak mampu keluar.
Mereka pun mengadakan demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’. “Kalian ke mana pada waktu penghadapan kemarin? Kami hanya sekali ingin bertemu Pemda DIY, tidak UPT,” kata peniaga pada waktu dihadang pihak UPT PKCB Perkotaan Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan berunjuk rasa pedagang itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. “Sebenarnya aksi menentang ini bermula dari penghadapan penjual dengan otoritas juga DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada hari terakhir pekan 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui ke area ketika aksi berlangsung.
Dalam pertandingan itu, kata Raka, sebenarnya sudah ada disepakati sebuah komitmen kebijakan pemerintah antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD lalu pemerintah. Inti komitmen itu persoalan penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan serta Ketandan yang sebenarnya masih pada ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih lanjut masuk lagi ke dalam. Lokasinya bukan seperti Teras Malioboro yang tersebut berada persis di pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, di rencana relokasi itu, penjual mirip sekali belum dilibatkan. Wacana itu tanpa peringatan berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga peniaga cemas dan juga berupaya memohonkan penjelasan.
Akhirnya, forum pertandingan itu menyepakati, pada waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada ada kejelasan dari pemerintahan dan juga DPRD DIY persoalan mekanisme pelibatan pedagang berembug persoalan relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari otoritas lalu DPRD DIY tidaklah kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka
Raja Keraton yang juga Pemimpin wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara perihal aksi para penjual kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang digunakan berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL ketika itu mengatur aksi mengecam terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan ke selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan dalam area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan mereka yang merasa tak ikut serta pada rencana relokasi ke tempat baru yang mana akan diwujudkan pada 2025.
“Kami (Pemerintah DIY) kan telah bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) pada Teras Malioboro 2 itu hanya saja dua tahun,” kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X




