Nasional

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini adalah Profil Alexander Marwata

JakartaAlexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan dirinya sudah pernah gagal memberantas korupsi. Penilaian itu beliau ungkapkan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.

Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak ada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex di rapat dalam kompleks parlemen Senayan, Ibukota Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024.

Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dimaksud dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke nomor 40, sekarang kembali dalam titik 34,” ucap dia.

Alex memaparkan indeks persepsi korupsi yang disebutkan sebenarnya tidak hanya sekali bermetamorfosis menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada berbagai indikator-indikator lain pada indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia mengatakan tiada semua indikator yang disebutkan berada di bawah domain KPK.

Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tiada disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang kami potret, tidak ada ada pembaharuan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.

Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Angka Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Negara Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Angka Angka Persepsi Korupsi Indonesi tahun 2023 mirip dengan 2022 yaitu 34/100. Indonesia pun berada pada peringkat 115 dari 180 negara yang mana disurvei.

Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang mana dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang dimaksud memerangi korupsi  Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara di globus berdasarkan persepsi masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan masyarakat kemudian politik.

Negara yang digunakan mendapatkan Ukuran Persepsi Korupsi semakin tinggi seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi dalam negara itu tinggi.

Profil Alexander Marwata

Alexander Marwata berubah jadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang tersebut lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan sejenis periode 2019-2023. Ia dilanting bersatu empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019. 

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi sekolah tinggi D4 ke Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Pengetahuan Hukum di Universitas Nusantara pada 1995.

Alex berkiprah pada Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, ia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan juga HAM Kantor Wilayah Hukum kemudian HAM Yogyakarta.

Dua tahun kemudian ia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta HAM di dalam Kantor Wilayah Hukum juga HAM Sumatera Barat setelah itu Direktur Penguasaan HAM di dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum kemudian HAM.

Pada 2002 pula Alexander Marwata berubah menjadi Hakim Ad-Hoc di Pengadilan Tipikor DKI Jakarta pada Pengadilan Negeri Ibukota Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri pada seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih berubah menjadi Wakil Ketua KPK.

MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA

Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Related Articles

Back to top button