Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir
Jakarta – Pelaksana Pekerjaan (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi lalu Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, mengemukakan Komite Anti-dumping Negara Indonesia (KADI) telah terjadi selesai menyelidiki rencana pengenaan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) untuk komoditas keramik pada pekan lalu. Penyelidikan itu ditujukan terhadap data impor selama tiga tahun ke belakang.
Reni mengatakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sudah pernah menyampaikan hasil penyelidikan beserta usulan besaran tarif juga jangka waktunya terhadap Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia tak merinci besaran tarif dan juga jangka waktu yang mana dimuat usulan itu.
“Udah ada (surat) ke Pak Menteri (Agus Gumiwang. Tinggal dibalas nanti setuju atau enggak,” kata Reni, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Komite Pengamanan Perdagangan Nusantara (KPPI) serta Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) berada dalam menyelidiki impor selama tiga tahun ke belakang. Penyelidikan ini akan berubah menjadi dasar pengenaan bea masuk tujuh komoditas impor yang digunakan membanjiri lingkungan ekonomi Indonesia.
Tujuh komoditas itu adalah tekstil juga barang tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, juga alas kaki. Bea masuk ini tiada belaka dari Cina, seperti padat diberitakan sebelumnya, tapi dari beragam negara. Adapun persentase bea masuk dapat 10 sampai dengan 200 persen, tergantung hasil penyelidikan KPPI kemudian KADI.
“Mereka harus mengamati impornya tiga tahun (ke belakang) itu berapa. Betul apa tiada sih itu banjir impor. Ini adalah kan terdata,” ujar pria yang digunakan akrab disapa Zulhas itu pada waktu ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, KPPI kemudian KADI akan menyelidiki data dari beraneka sumber, termsuk Badan Pusat Statistik (BPS) juga asosiasi. Bila impor di tiga tahun terakhir memang benar melonjak, kata Zulhas, tujuh komoditas itu dapat dikenakan tarif. “Bisa 10, dapat 20, sanggup 200 (persen). Terserah merek (KPPI serta KADI), bukanlah saya yang dimaksud menentukan,” kata Zulhas.
Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru
Artikel ini disadur dari Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir





