Arti warna rambu berikutnya lintas dan juga kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu berikutnya lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, lalu per individu warna digunakan untuk petunjuk yang berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu setelah itu lintas yang dimaksud ada pada Indonesia.
Berikut warna-warna rambu kemudian lintas dan juga peruntukan juga artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna warna kekuningan digunakan untuk memberi peringatan tegas tentang kondisi jalan serta medan yang dimaksud akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan serius adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati dan juga mengempiskan kecepatan.
Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan serius jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur kemudian lintas, kemudian lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan keras dilarang memutar balik, dilarang berhenti dalam pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih besar dari 40km per jam, dan juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini tambahan berisi tentang perintah atau instruksi yang dimaksud harus disertai pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk mengajukan permohonan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang digunakan ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, serta lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah lalu jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke area tertentu, lalu lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya






