Anies Tuding Pemprov DKI Jakarta Pelit, Ini adalah yang Dilakukan Pj Pengelola Heru Budi
Jakarta – Mantan sekaligus Calon Kepala daerah Jakarta Anies Baswedan adu argumentasi dengan Pj Pengelola Ibukota Heru Budi Hartono setelahnya bekas calon presiden itu menuding Pemprov sekarang pelit pada rakyatnya.
Heru Budi, yang mana juga pejabat ke Istana Kepresidenan, merasa dikambinghitamkan. “Silakan untuk berlaga di dalam Pilkada, tapi jangan kambinghitamkan saya,” kata Heru pada Hari Sabtu malam, 20 Juli 2024.
Pangkal polemik ini adalah pernyataan Anies saat pidato acara pendeklarasian dukungan untuknya dari ormas Kebangkitan Jawara kemudian Pengacara (Bang Japar) di dalam Gor Cempaka Putih, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
“Kami ingin suasana pemerintah provinsi penuh kasih sayang pada warganya. Bukan Pemprov yang mana pelit, bukanlah Pemprov, yang dimaksud membatasi khasiat yang mana diterima oleh warganya,” kata Anies.
“Mari kita sama-sama buktikan. Bahwa perjuangan kita adalah untuk rakyat Ibukota kemudian mengatasi kata kunci tadi. Jangan sampai kotanya forward tapi warganya tak bahagia,” ujar Anies.
Anies tak menjelaskan apa yang mana dimaksud dengan Pemprov pelit.
Menanggapi sanggahan Heru Budi, ia mengatakan, “Rakyat yang dimaksud nanti akan menilai.”
“Rakyat yang dimaksud nanti akan memberikan apakah persetujuan atau ketidaksetujuan,” kata Anies ketika ditemui ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Jakarta, Ahad, 21 Juli 2024.
Anies menegaskan bahwa dirinya pada saat ini berfokus pada kesejahteraan warga Jakarta. Oleh sebab itu, ia mengkaji segala aksi tanduk pemerintah provinsi Ibukota akan bermetamorfosis menjadi material penilaian bagi rakyat.
“Ini kan proses demokrasi yang mana memberikan ruang terhadap rakyat untuk menilai,” ujarnya.
Selama menjabat Pj Pemuka Jakarta, Heru menghasilkan beberapa kebijakan yang dimaksud tampaknya dinilai Anies sebagai membatasi faedah yang dimaksud diterima warga.
Kebijakan yang disebutkan dalam antaranya:
1. Kartu Ibukota Mahasiswa Unggul (KJMU) serta Kartu DKI Jakarta Cerdas (KJP)
Pemerintah DKI melakukan penelitian ulang penerima Kartu jakarta Cerdas juga memangkas jumlah keseluruhan penerima Kartu Ibukota Mahasiswa Unggul. Alasannya, banyak khalayak mampu yang digunakan menerima KPJ kemudian KJMU.
Pemerintah Provinsi Jakarta dalam menentukan penerima faedah dari acara KJP Plus lalu KJMU, menggunakan sistem Desil. Adapun kategori Desil 1 mencakup individu atau keluarga yang berada di kategori sangat miskin, Desil 2 untuk yang digunakan miskin, Desil 3 untuk yang digunakan hampir miskin, serta Desil 4 untuk yang rentan miskin.
Di sisi lain, warga yang dimaksud diantaranya di Desil 5 hingga 10, yang digunakan merupakan kategori mampu secara ekonomi, tiada memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial biaya lembaga pendidikan dari kegiatan KJP Plus lalu KJMU.
Sehingga data penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 berjumlah 19.042 pelajar direalisasikan pemadanan oleh Dinas Pendidikan DKI dengan Dinas Sosial DKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbudristek RI, Dinas Kependudukan kemudian Catatan Sipil (Dukcapil), kemudian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tak layak menerima Kartu Ibukota Indonesia Terampil (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didapat berdasarkan Fakta Terpadu Kepuasan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.
“Setelah dijalankan uji kelayakan lalu verifikasi, hasilnya adalah 75.497 siswa tak layak, akibat alamatnya ada yang tersebut blank (kosong) banyaknya 36 siswa, alamat tiada ditemukan sejumlah 22.024 siswa,” kata Pelaksana Tindakan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI DKI Jakarta Purwosusilo di dalam Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Selain itu, Disdik juga menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sejumlah 1.219 siswa, mempunyai mobil berjumlah 21.462 siswa, memiliki Kuantitas Jual Benda Pajak (NJOP) ke berhadapan dengan Mata Uang Rupiah 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sejumlah 16.371 siswa, meninggal planet sebanyak-banyaknya 406 siswa, lalu pindah ke luar DKI DKI Jakarta sejumlah 11.867 siswa.
Sebanyak 771 pelajar tak memenuhi persyaratan dicoret sebagai penerima bantuan sosial Kartu Ibukota Indonesia Mahasiswa Unggul tahap 1 tahun 2024 dari otoritas Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Totalnya berjumlah 771 yang digunakan diperoleh dari pemadanan, sehingga data existing (data yang mana ada) tahap 2 tahun 2023 sebanyak-banyaknya 19.042, maka masih tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” ujar Purwosusilo pada Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Ibukota Indonesia perihal Evaluasi dan juga Penerangan terkait KJMU ke Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
DPRD DKI Ibukota memangkas anggaran untuk pengaplikasian Ibukota Wifi atau JakWifi ketika pembahasan Rancangan APBD DKI 2023. Karena itulah, anggaran JakWifi yang semula diusulkan Mata Uang Rupiah 174 miliar turun besar berubah menjadi cuma Mata Uang Rupiah 56 miliar.
3. Uang Kartu Lansia Ibukota dari 600 ribu jadi 300 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Ibukota Premi Lasari menyatakan rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan Kartu Lansia Ibukota (KLJ) pada 2023 sudah ada dibahas sejak pertengahan 2022. Hal ini, demi menambah kuota penerima kegunaan dari KLJ.
Dengan penambahan kuota, maka penerima khasiat KLJ yang tersebut sebelumnya mendapat Mata Uang Rupiah 600 ribu, sekarang ini menerima Rupiah 300 ribu. Walau muncul pengurangan nominal, total penerima kegunaan KLJ semakin banyak. Artinya, warga lansia yang tersebut mulanya tiada mendapatkan bantuan, pada saat ini bisa jadi bergabung menerima.
Premi menuturkan pihaknya sudah ada mengkaji dengan matang berdasarkan beragam komponen di asas kelayakan. “Berdasarkan kajian kami, dari hasil penelitian, juga tiada ada yang digunakan di dalam melawan Rp300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) cuma Rp200 ribu, atensi anak yatim yang digunakan diwujudkan Kemensos Rp200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) Virus Corona Rupiah 300 ribu,” tutur Premi Saat rapat sama-sama Komisi E bidang Kemakmuran Sosial DPRD DKI, Juni 2023.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI | TIM TEMPO
Pilihan Editor Biden Mundur dari Pilpres 2024, Skala S&P 500 e-Mini Naik
Artikel ini disadur dari Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi





