Anggaran BKPM Dipangkas, Rosan : Target Pengembangan Usaha Rp1.905 Billion Bakal Sulit Tercapai

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan pagu Anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp681 miliar apabila dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,22 triliun.
Rosan menyatakan penurunan ini tidaklah sejalan dengan target pembangunan ekonomi yang digunakan dibebankan pada tahun 2025 sebesar Rp1.905 triliun. Bahkan target yang dimaksud mengalami peningkatan jikalau dibandingkan dengan target penanaman modal tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun.
Menurutnya dengan penurunan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2025, maka target penanaman modal yang mengalami peningkatan pada tahun depan terancam tak mampu mencapai targetnya.
“Tentunya ini juga akan mengakibatkan tak tercapainya perkembangan dunia usaha akibat rendahnya realisasi pembangunan ekonomi oleh sebab itu berdasarkan rancangan awal kerja pemerintah 2025, target realisasi investasi, sebesar 1,905 triliun menjadi akan sangat sulit dicapai,” ujar Rosan di Rapat Kerja (Raker) sama-sama Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).
Selain itu setidaknya ada beberapa konsekuensi dengan menurunnya pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM selain target pembangunan ekonomi yang dimaksud tidak ada tercapai. Misalnya terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, juga iklan penyetoran modal.
“Termasuk ini berpengaruh terhadap 9 IPC kita yang dimaksud ada pada luar negeri, ini akan menjadi tiada efektif lalu efisien, serta kita bisa saja reviev ulang IPC yang mana berada diluar ini,” lanjutnya.
Kemudian terbatasnya penciptaan lapangan kerja sebab realisasi penanaman modal pada tahun depan mengalami penurunan, sehingga dapat berdampak lebih tinggi sangat jauh terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Mengingat penanaman modal merupakan komponen di menciptakan perkembangan ekonomi.
“Ini tentu akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan hingga penurunan pelayanan terhadap pelaku perniagaan dan juga lainnya,” kata Rosan.
Pada kesempatan tersebut, Rosan memaparkan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sendiri sebesar Rp1,57 triliun. Akan tetapi pagu anggaran yang dimaksud ditetapkan untuk tahun 2025 bahkan kurang dari 50%, alias Rp681 miliar.
Selanjutnya, lewat anggaran yang tersebut mengalami penurunan itu, Rosan juga mengkhawatirkan turunnya pelayanan terhadap pelaku usaha. Sebab diperlukan biaya untuk me
“Kalau kita lihat dari pagu anggaran 2025, kegiatan hanya sekali mampu kita lakukan seperti kegiatan rutin, seperti belanja gaji, belanja operasional kantor, sedangkan untuk mencapai target realisasi penanaman modal ini, pembiayaan untuk eselon I, tidaklah berjalan efektif,” pungkasnya.





