Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesi
Jakarta – Amnesty International Nusantara membeberkan enam indikator yang tersebut menunjukkan telah terjadi berjalan krisis demokrasi ke Indonesia. Indikator ini mencakup beragam lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, memaparkan indikator pertama adalah menguatnya kebijakan pemerintah represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih besar sejumlah berhubungan dengan militer.
“Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, mereka itu bisa jadi menangkap. Bukan cuma masuk ke di peranan politik, tapi juga bisa saja menangkap orang, serta juga bisa jadi berbisnis lagi,” kata Usman pada pemaparan materinya pada pertandingan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema “Navigasi Warga Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di dalam Indonesia” dalam Ibukota Indonesia Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
Usman mengutarakan larangan berbisnis bagi TNI akan meningkatkan kekuatan kembali peran kebijakan pemerintah militer di mengamankan agenda-agenda perkembangan negara serta kepentingan swasta. Di pada waktu yang mana sama, kebijakan pemerintah represi diwujudkan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang mana berhubungan dengan siber, juga revisi UU penyiaran yang dimaksud mungkin memberangus pers.
Usman menyampaikan kebijakan pemerintah represi ini bukanlah warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan urusan politik yang dimaksud disengaja pemerintah untuk mengamankan program konstruksi ekonomi. “Jadi telah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru,” katanya.
Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat di beberapa survei yang dimaksud menunjukkan skor kebebasan sipil Indonesi menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Indonesia pada 2022 yang mana menunjukkan 62,9 persen pendatang takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen khalayak enggan berpendapat politik.
Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang dimaksud menurunkan otonomi daerah. Dia memperlihatkan undang-undang khusus Papua yang mana tiada lagi memberikan otonomi khusus. “Semuanya kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Resentralisasi juga merayap ke urusan penanaman modal yang pada saat ini semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. “Sehingga resentralisasi ini memang sebenarnya membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, kemudian dari Polri,” jelasnya.
Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai kebijakan pemerintah sebagai pengontrol lalu penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir bukan ada partai yang tersebut beroposisi secara tegas, diantaranya PDIP yang mana terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang digunakan dinilai keras serta kubu Puan Maharani yang dimaksud cenderung lunak pada pemerintah.
Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang mana bermasalah ketika ini akan disahkan DPR RI di bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. “Puan berasal dari partai yang tersebut seharusnya mengambil pilihan oposisi,” katanya.
Indikator keempat adalah oligopomedia yang dimaksud menyebabkan politisasi juga monopoli informasi. Di antara beratus-ratus media yang tersebut ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia mengatakan nama entrepreneur yang dimaksud miliki sejumlah stasiun televisi.
Akibat ooligopomedia, kata Usman, jumlah kali pada pilpres yang digunakan seharusnya dicurahkan untuk masyarakat bergeser berubah menjadi sangat partisan.
Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang mana digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatatkan penangkapan, penahanan, kemudian kriminalisasi kerap kali digunakan untuk membungkam pemimpin area atau partai oposisi.
Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatatkan beberapa jumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Agung menjadi Mahkamah Adik juga Mahkamah Konstitusi berubah jadi Mahkamah Kakak,” kata Usman. “Demokrasi tanpa penegak hukum enggak mungkin saja ada demokrasi.”
Indikator terakhir adalah polarisasi penduduk sipil yang mana makin tajam. Menurut Usman, muncul regresi demokrasi dari bawah yang mana bermetamorfosis menjadi ancaman serius bagi demokrasi dalam Indonesia.
Dia menunjukkan beberapa jumlah kelompok penduduk sipil mengadopsi pandangan apa yang digunakan beliau sebut sebagai “pluralisme represif”, yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci di KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif di Afganistan yang dimaksud rutin dikaitkan dengan radikalisme.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok masyarakat sipil yang dimaksud gemar saling melaporkan menggunakan UU Pengetahuan Teknologi kemudian Transaksi Elektronik atau ITE. “Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka,” kata Usman.
Artikel ini disadur dari Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia




