ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

JAKARTA – Plt Direktur Jenderal Mineral juga Batubara (Minerba) Bambang Suswantono mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) dan juga Satuan Tindakan Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor di area Kementerian ESDM.
Bambang mengungkapkan mengenai pembentukan Ditjen Gakkum ini sudah lama diajukan untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga ketika ini belum juga terealisasi.
“Izin menyampaikan hambatan khususnya Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita telah lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya pada waktu rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI di tempat Kompleks Parlemen Senayan DKI Jakarta (27/8/2024).
Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga telah terjadi dirapatkan pada November tahun lalu dengan Mahfud MD yang tersebut kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum dan juga Keselamatan (Menko Polhukam) serta telah lama dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.
Dikatakan Bambang, pada Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining dalam mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling pada mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi materi bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor dan juga keempat listrik di tempat mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.
Bambang juga menambahkan bahwa draft yang tersebut dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian kemudian lembaga, termasuk TNI, Polri dan juga KPK. Katanya, hal ini juga sudah ada diajukan ke Mensesneg, di hal ini deputi perundang-undangan.
“Saat ini kami masih menanti percepatan Satgas Gakkum disamping kita mengawaitu Ditjen Gakkum pada kementerian ESDM,” pungkasnya.




