Armor Toreador Punya Bukti yang mana Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan tindakan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tidak ada bisa saja diadakan dikarenakan laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita sudah ada begitu kan meninggalkan penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sebanding pelapor. Ternyata pelapor tidaklah melaporkan. Kita tidaklah mampu melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang ini Armor Toreador hanya saja bisa jadi pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah dilakukan menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita tidaklah mau menerbitkan di area media. Kita siapkan, termasuk di tempat pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan tindakan hukum KDRT yang dilaksanakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal serta bahkan bayi yang tersebut baru lahir mengambil bagian tertendang oleh Armor.
Kini berkas persoalan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah lama dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






