7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir juga Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir lalu Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski telah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK lalu PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak bidang usaha HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus memverifikasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) sejenis Pak Bas mirip Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, dikarenakan harus dilihat pembukuannya yang dimaksud sehat HK sebanding Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di tempat kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang dimaksud dilebur di tempat antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya kemudian Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat teristimewa untuk HK mirip Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang harus kita sepakati dulu bersatu PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di dalam bidang infrastruktur sudah ada masuk di pembahasan pada Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, sudah ada direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengawaitu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick pada waktu ditemui di area gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.





