Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang dimaksud Jadi Sorotan Netizen

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menjadi sorotan masyarakat ketika mengatur rapat Panitia Kerja (Panja) RUU pemilihan gubernur dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat Panja menyepakati Daftar Isian Kesulitan (DIM) baru usul inisiatif DPR yang digunakan mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sosok Achmad Baidowi menjadi sasaran netizen pada media sosial dikarenakan dianggap sebagai orang yang tersebut bertanggung jawab melawan disepakatinya usulan pembaharuan pasal yang digunakan menganulir putusan MK. Misalnya terkait batas umur calon kepala daerah, Panja RUU Pemilihan Kepala Daerah DPR memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tersebut menyatakan calon gubernur-wakil gubernur minimal berusia 30 tahun pada waktu dilantik. Sementara putusan MK aturan umur 30 tahun harus terpenuhi pada waktu penetapan calon.
Kesepakatan Panja RUU pemilihan gubernur DPR diyakini sejumlah orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di dalam Pilgub. Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 atau menyeberangi jadwal penetapan calon kepala daerah.
“Gila! Perkara penting menyangkut rakyat diputus cuma pada hitungan jam lewat sidang Baleg DPR yang digunakan dipimpin oleh:
Ahmad Baidowi (Awiek) adalah Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI fraksi PPP dapil XI Jawa Timur (Bangkalan, Sampang, Pamekasan & Sumenep). Hasilnya: Kaesang tetap memperlihatkan sanggup forward pilkada, PDIP Tak dapat usung calon di area Pilgub DKI. DPR jelas telah lama melakukan Pembangkan Hukum dengan Menganulir Putusan MK persoalan Ambang Batas Pilkada,” tulis akun @yusuf_dumdum di dalam akun X-nya, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Panja RUU Pemilihan Kepala Daerah DPR juga menyepakati ketentuan ambang batas pencalonan kepala wilayah bagi partai kebijakan pemerintah (parpol) yang tersebut punya kursi di dalam DPRD masih harus memenuhi paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan pengumuman sah di Pileg daerah. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang digunakan mengumumkan aturan ucapan sah dari 6,5% hingga 10% berlaku untuk parpol yang mempunyai kursi di area DPRD maupun tidaklah punya kursi dalam DPRD.
Profil Achmad Baidowi
Achmad Baidowi merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ketika ini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR. Pada Pileg 2024, Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi meraup sekitar 359.189 suara. Meski perolehan suaranya sangat besar, tapi mantan jurnalis media nasional ternama itu gagal kembali duduk di tempat Parlemen oleh sebab itu kata-kata PPP tidaklah memenuhi Parliamentary Threshold (PT) 4%.
Mengutip informasi pada situs resmi DPR, politikus kelahiran Banyuwangi, 13 April 1980 itu mengawali kariernya sebagai jurnalis setelahnya menyelesaikan institusi belajar sarjana Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2006. Setelah malang melintang pada dunia kewartawanan, Awiek dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Ibukota (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), kemudian Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).
Pada 2014, Awiek progresif sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PPP. Upayanya menjadi perwakilan rakyat belum tercapai lantaran perolehan ucapan 82.050 kalah dari caleg PPP lainnya. Namun pada 28 Juli 2016, ia dilantik menjadi Anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).
Doktor Politik juga Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR pada Pileg 2019. Ia mendapatkan 227.170 pendapat serta termasuk 10 besar pengumuman terbanyak di dalam Pemilihan Umum 2019. Pada periode ini, Awiek ditugaskan menjadi Anggota Komisi VI DPR lalu Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Baleg DPR.
Saat ini merupakan masa akhir pengabdian Awiek sebagai Anggota DPR. Sebab, walau 359.189 kata-kata pada Pileg 2024, tapi PPP tidak ada lolos ambang batas Parlemen sebesar 4%.






