Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di tempat Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti tindakan hukum bullying atau perundungan yang terjadi di dalam lingkungan Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang digunakan diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan pemicu terjadinya bullying di tempat lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kontestan PPDS tak diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidaklah digaji menjadi hambatan yang dimaksud ada dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada perkara bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di area luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal dia dapat beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan partisipan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, dia harusnya udah punya pendapatan di tempat usia itu kemudian berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, bukan ada penghasilan mirip sekali. Bagaimana selama ini merek menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, pada luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training dalam Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih besar Rp31,4 juta. Sedangkan di tempat Indonesia, partisipan PPDS tiada digaji mirip sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud dan juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan upah pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji lantaran merekan bekerja, bukanlah pelajar kedokteran yang dimaksud sedang koas.
“PPDS harus digaji, oleh sebab itu tidak ada manusiawi sekali kalau tidaklah digaji. Mereka bkerja, tidak tak bekerja. Mereka bukanlah pelajar kedokteran koas, mereka bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian pendapatan untuk kontestan PPDS bukan mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS hanya saja digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang tersebut baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.






