OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mengiklankan aset kripto dalam Indonesia, dengan ketentuan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penawaran ini harus diadakan secara bertanggung jawab oleh pelaku lapangan usaha kripto yang tersebut miliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang digunakan memasarkan kripto harus bekerja identik dengan pengurus resmi, kemudian penawaran yang dilaksanakan seharusnya lebih banyak berfokus pada edukasi publik ketimbang mengarahkan dia untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, lapangan usaha kripto di dalam Indonesia terus berprogres pesat. Fakta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai proses aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor kripto, lalu memverifikasi proteksi yang digunakan memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang mana dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di tempat Indonesia. Keterlibatan influencer pada memasarkan aset kripto dapat menjadi alat yang mana sangat efektif untuk menjangkau audiens yang tersebut tambahan luas, khususnya generasi muda yang digunakan kerap kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika pada pemasaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer memverifikasi bahwa informasi yang disampaikan untuk rakyat adalah informasi yang jelas serta bertanggung jawab. Kami pada Indodax selalu memperkuat langkah-langkah yang dimaksud melakukan konfirmasi bahwa edukasi juga informasi yang dimaksud diberikan tidak ada hanya sekali menarik, tetapi juga mendidik serta tidak ada menyesatkan,” ujarnya, di dalam Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang tersebut jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat memulai pembangunan kepercayaan yang digunakan tambahan besar terhadap sektor kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang dimaksud disampaikan oleh influencer terkait kripto, lantaran penyebaran informasi yang tersebut tidaklah akurat dapat merugikan rakyat juga menghurangi kepercayaan terhadap lapangan usaha ini.
“Transparansi kemudian kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada memulai pembangunan biosfer kripto yang tersebut sehat. Dengan bekerja sebanding dengan regulator dan juga mengikuti pedoman yang tersebut telah lama ditetapkan, kami yakin bidang kripto di area Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang digunakan positif kemudian berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang mana diatur juga diawasi dengan baik. “Kami di tempat Indodax selalu berjanji untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku kemudian memperkuat inisiatif-inisiatif yang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen juga mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.






