BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat dalam Roti Aoka, Hal ini Bahan Pengawet yang Dipakai

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) RI bukan menemukan unsur pengawet natrium dehidroasetat di dalam roti Aoka . Dalam laporannya, hasil PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) ini mengandung pengawet berbeda dari roti Okko.
Roti Okko yang mana diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung baru-baru ini ditarik BPOM dari pasaran. Hal ini akibat ditemukan unsur pengawet berbahaya untuk kemampuan fisik yakni natrium dehidroasetat.
BPOM memastikan, roti Aoka yang tersebut sempat dituduh mengandung material berbahaya, tak mengandung substansi pengawet natrium dehidroasetat seperti pada roti Okko.
PLT Deputi Lingkup Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan, roti Aoka sendiri memang sebenarnya menggunakan pengawet yang dimaksud membuatnya sanggup tahan selama 3 bulan.
Namun, ia menyebut, bahwa roti Aoka menggunakan pengawet dalam bentuk natrium diasetat yang tersebut telah melalui kajian keamanan oleh BPOM.
“Kalau bapak ibu sekalian mengamati roti Aoka, di tempat sana ada asam sorbat, kemudian ada natrium diasetat tidak natrium dihidroasetat ya. Nah, natrium diasetat itu sudah ada mendapatkan izin khusus dari BPOM. Berarti telah dijalankan kajian keamanannya,” kata Ema ketika jumpa pers secara daring, Kamis (25/7/2024).
Ema juga menjelaskan perihal masa simpan roti Aoka yang tersebut memang sebenarnya mirip dengan roti Okko, yakni hingga 3 bulan. Pasalnya, sejumlah warga yang menganggap bahwa roti Aoka mempunyai zat pengawet yang dimaksud sejenis dengan roti Okko, meskipun dengan kadar yang mana sedikit.
Namun, Ema kembali menegaskan, bahwa roti Aoka serupa sekali tak memakai pengawet natrium dehidroasetat. Meski ada beberapa item pangan yang mana miliki lebih besar dari satu jenis pengawet, ia menyebut, bahwa rasionya juga harus sesuai standar.
“Apakah Aoka ini menggunakan natrium dihidroasetat tambahan rendah? Tidak. Aoka bukan menggunakan natrium dihidroasetat. Tapi menggunakan natrium diasetat yang digunakan berbeda dengan natrium dihidroasetat,” jelasnya.
“Ada juga pengawet yang lain. Nah, kalau satu komoditas menggunakan lebih besar dari satu pengawet, maka ada proporsinya. Ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan bukan boleh lebih tinggi dari satu. Kalau OKko kan tadi jelas ada menggunakan natrium dihidroasetat ya,” pungkasnya.






