DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur apabila Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Planet Melayu Bumi Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang tersebut diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita serta ketaatan terhadap Allah SWT lebih lanjut utama juga mulia ketimbang mengikuti aturan yang tersebut dinilai bukan Pancasila lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang mana beragama muslim untuk mengenakan hijab pada Indonesia, termasuk di menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini adalah aneh juga sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang digunakan berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di area Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang mana perempuan tak ada yang digunakan mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang dimaksud sebelumnya mengenakan jilbab, mendadak ketika sampai di area IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang digunakan membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, ketika ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan di menjalankan tugas negara, tidaklah ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di dalam pada Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara di dalam republik ini diberikan kebebasan di memeluk serta taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang mana wajib disembah dengan segala aturannya untuk hidup pada dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab terhadap anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini untuk publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang digunakan juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang digunakan mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu dikarenakan aturan yang dikenakan BPIP.
“Ini peraturan dan juga kebijakan yang digunakan diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris juga sangat tiada adil. BPIP jangan seenaknya cuma buat peraturan. Pancasila yang digunakan seperti apa yang digunakan diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di area Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang juga Ketua Area Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.




