Pengertian rest area, tipe kemudian manfaatnya

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Rest area merupakan sarana yang tersebut disediakan di dalam sepanjang tepi jalan tol sebagai area istirahat bagi pengendara dan juga penumpang. Rest area juga menyediakan layanan pengisian material bakar (SPBU), masjid, minimarket, tempat makan, toilet, ATM, bahkan pada beberapa tempat sudah ada tersedia pengisian daya mobil listrik (SPKLU).
Rest area dibagi menjadi tiga tipe yaitu, tipe A, B, lalu C, berdasarkan sarana yang tersedia. Rest area bukan sekadar tempat istirahat, melainkan dapat berubah jadi pusat informasi mengenai keberadaan objek wisata terdekat dan juga UMKM.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mendalam mengenai pengertian, tipe, lalu kegunaan rest area dirangkum dari Kementerian PUPR pada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT):
Tipe – tipe rest area
Tipe A
Rest area tipe A (TIP Tipe A) adalah jenis tempat peristirahatan yang digunakan terbesar yang tersebut ditandai banyaknya jumlah agregat prasarana kemudian luas area yang lebih banyak besar.
Fasilitas yang mana tersedia di dalam tipe ini meliputi toilet, ATM, klinik, SPBU, Kios, mushola atau masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, serta tempat parkir
Tipe B
Rest area tipe B (TIP Tipe B) adalah tempat istirahat yang mana tidaklah sebesar tipe A namun tetap mempunyai fasilitas toilet, ATM, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir lalu minimarket. Namun, tipe ini tidaklah menyediakan, klinik, bengkel juga SPBU.
Tipe C
Rest area tipe C adalah yang tersebut paling kecil dibandingkan tipe A dan juga B. Fasilitasnya meliputi toilet, warung atau kios, mushola, lalu tempat parkir yang tersebut tak begitu luas.
Rest area tipe C semata-mata beroperasi pada saat-saat tertentu saja, misalnya mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, lalu lain-lain.
Manfaat rest area
1. Tempat untuk beristirahat
2. Tempat informasi
3. Tempat makan serta minuman
4. Tempat pengecekan kendaraan
5. Tempat keseimbangan juga toilet
Baca juga: Pengamat mengajukan mengakses rute angkutan Baranangsiang-Rest Area Puncak
Baca juga: Warga Bogor sekarang mampu urus KTP hingga izin usaha di dalam rest area Puncak
Baca juga: SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik dalam Lampung
Artikel ini disadur dari Pengertian rest area, tipe dan manfaatnya






