Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024
Jakarta – Pemerintah memiliki target groundbreaking tahap VII proyek Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) bisa jadi dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja menyatakan sudah ada ada penanam modal pada negeri yang mau merealisasikan penyetoran modalnya.
“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, pemodal ada,” kata Endra ketika ditemui di kawasan DKI Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Rencananya, pemerintah memang sebenarnya akan mengatur upacara kemerdekaan perdana pada IKN pada 17 Agustus mendatang.
Endra tak merinci penanam modal mana yang tersebut akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang dimaksud pasti, penanam modal yang disebutkan merupakan pemodal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan penyetoran modal pada negeri atau PMDN untuk merancang ibu kota baru di dalam Kalimantan Timur itu.
“Jangan buru-buru dari pemodal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu tidak berarti pemodal asing tak tertarik menanamkan modal pada IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi telah mulai prosesnya,” tutur Endra.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, konstruksi ibu kota baru ke Kalimantan Timur itu dilaksanakan pada 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Mata Uang Rupiah 466 triliun. pemerintahan mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan mengandalkan investor.
Pemerintah telah mengucurkan APBN senilai Simbol Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang digunakan dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Rupiah 51,3 triliun.
Untuk menyita perhatian investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk investor, seperti pemberian hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun lalu hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari pemodal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ihwal sepinya investor, Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan investasi modal di negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” kata beliau di dalam Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim telah ada penanam modal asing yang tersebut mendaftar untuk berinvestasi ke IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada proyek konstruksi yang dibangun di sana.
Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan perkembangan infrastruktur dasar lebih besar dulu sebelum memasukan penanam modal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung setelahnya Oktober atau setelahnya periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start mereka itu (investor asing) kemungkinan besar November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka akibat UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024




