Bisnis

Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Hal ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Barang Ditarik tapi Tidak Dibayar..

Jakarta – Tak sedikit pelaku Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM) yang dimaksud ketar-ketir ketika padat pemberitaan masalah komoditas roti Okko yang disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik. Apalagi belakangan ada perintah dari Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan atau BPOM agar produsen menawan barang itu dari lingkungan ekonomi lalu memusnahkannya.

Mami, salah satu pemilik warung yang jual roti Okko ke wilayah Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, DKI Jakarta Timur, satu di antaranya salah satu yang tersebut khawatir. Namun hingga kini, kata dia, belum ada arahan tambahan lanjut mengenai evakuasi hasil Okko.

Di etalase toko Mami pun masih terlihat beberapa orang produk-produk roti Okko. “Belum, masih tenang aja nih, sales-nya baru ngisi juga dua hari yang mana lalu,” katanya pada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024. 

Menanggapi adanya perintah BPOM untuk mengejutkan juga memusnahkan produk-produk roti Okko, Mami mengaku bersedia mengikuti aturan yang dimaksud yang disebutkan melawan alasan keamanan. Namun, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan itu membuatnya rugi. “Tapi jangan bikin kehilangan saya. (Produk) ditarik, tapi nggak dibayar,” kata Mami.

Hal yang disebutkan merespons pengumuman BPOM perihal hasil uji isi natrium dehidroasetat pada hasil roti Aoka dan juga roti Okko. Hasilnya, komoditas roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat, sedangkan barang Aoka dinyatakan tak mengandung zat tersebut.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi juga peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidaklah sesuai dengan komposisi pada ketika pendaftaran produk-produk serta tiada salah satunya BTP yang mana diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama dan juga Hubungan Komunitas BPOM melalui penjelasan resmi, disitir Rabu, 24 Juli 2024.

Terhadap hasil pengujian serta penemuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menawan barang dari pasaran, memusnahkan, dan juga melaporkan hasilnya untuk BPOM.

Selain penjual roti Okko, sibuk pemberitaan perihal hasil roti yang mana diduga mengandung isi pengawet kosmetik juga berdampak ke penjual roti merek Aoka. 

Kendati BPOM tak menemukan unsur berbahaya pada roti Aoka, beberapa penjual barang itu turut terimbas dikarenakan penjualannya secara langsung turun. 

Erie, pemilik warung di Jalan Raya Kalimalang, Ibukota Timur, misalnya. Di etalase warungnya kemarin  terlihat jajaran produk-produk roti Aoka yang mana belum tersentuh. Ia bercerita, sejak berbelanja stok tiga hari lalu, item roti Aoka di dalam warungnya baru terjual sepuluh. 

Ia kemudian membandingkan pemasukan transaksi jual beli roti Aoka sebelum isu zat zat berbahaya pada hasil ini mencuat. Kala itu, pemasaran roti yang dimaksud mampu mencapai 100 bungkus per minggu. “Buat saya pedagang kecil juga merasa, lah. Omzet kita merosot gitu. Istilahnya, kan kita mah khalayak nyari recehan,” kata Erie untuk Tempo, Rabu, 24 Juli 2024. 

Sementara itu, tak jarak jauh dari toko Erie, sebuah toko sembako lainnya juga merasakan penurunan pelanggan barang roti Aoka.Pemiliknya, Ahmad, memaparkan biasanya pelanggan akan mencari roti tersebut. Namun, belakangan ini sudah ada tak ada lagi yang tersebut menanyakan item roti Aoka. “Sebelum ada berita itu (roti Aoka) laku di dalam sini. Kalau nggak ada itu, ditanya sejenis orang,” tutur Ahmad.

Stok produk-produk roti Aoka yang mana belum terjual di Warung Erie di Jalan Raya Kalimalang, Ibukota Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.

Beberapa kilometer dari toko sembako Ahmad, ada toko kelontong milik Imam. Ketika ditemui, Imam memperlihatkan stok item roti Aoka yang mana ada pada tokonya untuk Tempo. Di pada sebuah kardus, terlihat tumpukan roti-roti Aoka yang mana belum terjual. Stok item ini telah ada sekitar dua minggu.

Sedangkan, sebelum berita zat berbahaya pada roti Aoka menyebar, Imam mengaku mampu memasarkan satu kardus roti Aoka di waktu yang dimaksud cukup singkat. “Satu dus dua hari sih,” ujar Imam. Sebagai informasi tambahan, satu karton hasil Aoka ini berisi 60 bungkus roti. 

Sedangkan di dalam warung kecil milik Ros pada bilangan Pondok Kelapa, Ibukota Timur, penurunan pelanggan roti Aoka juga terasa. “Tadinya kan, ini kalo ngambil dua, tiga dus. Laku banget, pesat. Sekarang itu aja masih segitu,” ujar Ros, sembari menunjuk sebuah kardus yang tersebut masih dipenuhi item roti Aoka. Stok roti ini dimutakhirkan dua hari lalu, tetapi baru terjual beberapa bungkus saja. 

Saat ini, menurut Ros, pelanggannya tambahan memilih untuk membeli hasil roti yang berasal dari usaha rumahan dibandingkan item pabrik. “Malahan pindahnya ke roti-roti yang tersebut biasa,” katanya.

Sebelumnya, Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik pada Sepotong Roti” melaporkan adanya zat sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) di barang roti Aoka (PT Negara Indonesia Bakery Family) serta roti Okko (PT Abadi Rasa Food). 

Menurut laporan Majalah Tempo, Ketua Paguyuban Roti dan juga Mie Ayam Borneo (Parimbo), Aftahuddin, mengirimkan beberapa sampel roti ke laboratorium milik SGS Tanah Air – bagian dari SGS Group, perusahaan yang tersebut menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, lalu sertifikasi.

Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate banyaknya 235 miligram per kilogram, kemudian sampel roti Okko mengandung zat mirip sebanyak-banyaknya 345 miligram per kilogram. Produsen roti Aoko maupun roti Okko sama-sama membantah temuan tersebut.

Artikel ini disadur dari Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..

Related Articles

Back to top button