Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..
Jakarta – pemerintahan membenarkan rencana kenaikan pendapatan pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2025.
Hal yang dimaksud disampaikan oleh Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto. “Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga dalam Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024, seperti diambil dari Antara.
Airlangga menyebutkan rencana kenaikan penghasilan PNS itu terdapat di dokumen Kerangka Sektor Bisnis Makro dan juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Di di dokumen itu, kata Airlangga, disebutkan restrukturisasi belanja pegawai berubah jadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Adapun pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mana hanya sekali mencakup pendapatan serta tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, dan juga iuran pensiun kemudian Pemastian Bidang Kesehatan Nasional (JKN).
Namun demikian, Airlangga tidaklah merinci besaran kenaikan pendapatan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia semata-mata mengungkapkan bahwa penyesuaian upah akan bersifat naik ke atas.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Tak belaka penyesuaian gaji, pemerintah juga akan menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Penghematan belanja pegawai itu direalisasikan berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis keinginan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah total pegawai secara bertahap (minus growth), kemudian penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Pada tahun 2024 ini, pemerintahan telah dilakukan meninggikan pendapatan ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, juga pendapatan ke-13.
Adapun KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang tersebut bermetamorfosis menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan juga Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN) 2025. Di pada KEM-PPKF, Kementerian Keuangan sama-sama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.
Pemerintah sebelumnya mematok bilangan perkembangan sektor ekonomi berkisar 5,1-5,5 persen, laju naiknya harga pada kisaran 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah pada rentang Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS. Selain itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok dalam hitungan 6,9-7,2 persen, biaya minyak mentah Negara Indonesia (ICP) US$ 75-85 per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, juga lifting gas bumi 1,003-1,047 jt barel setara minyak per hari.
Sementara itu, pemerintah berusaha mencapai pendapatan negara ke kisaran 12,30-12,36 persen terhadap item domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, juga defisit 2,29-2,82 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan nota Keuangan lalu RAPBN 2025 akan disampaikan oleh pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Artikel ini disadur dari Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..






