BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi, Maksimal 4 Satuan Pengukuran pada Laut Selatan Nusa Tenggara
Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, serta Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan keras dini masalah gelombang tinggi yang dimaksud berpotensi berlangsung dalam beberapa orang perairan pada 17-18 Juli 2024. Prakirawan BMKG, Dyah Ayu, mengemukakan pola angin menyebabkan gelombang laut yang tersebut berisiko mengganggu pelayaran.
“Gelombang membesar pada kisaran 2,5-4 meter berpeluang terbentuk dalam Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Barat dan juga Nusa Tenggara Timur,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut catatan BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara sedang melakukan pergerakan dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan sekitar 6-20 knot. Di Tanah Air bagian selatan angin cenderung berhembus dari timur ke tenggara sekencang 8-25 knot. “Kecepatan angin tertinggi terpantau pada perairan selatan Jawa,” kata Dyah.
Selain gelombang laut setinggi 4 meter pada Nusa Tenggara, pola angin tadi juga memulai gelombang setinggi 1,25-2,5 meter ke berubah-ubah lokasi, mulai dari Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan juga selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, dan juga Selat Sumba. Pola yang tersebut identik juga terjadi dalam Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa – Bali, kemudian Selat Karimata.
Peringatan dini BMKG persoalan gelombang membesar juga harus dipantau para pelaut yang dimaksud melintasi Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Maluku, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, perairan Pulau Buru – Pulau Seram, Laut Seram, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Banda, hingga Laut Arafuru.
Dyah memohonkan pemilik perahu nelayan mewaspadai kecepatan angin lebih tinggi dari 15 knot dan juga lebih tinggi gelombang pada berhadapan dengan 1,25 meter. Sama halnya dengan kapal tongkang yang tersebut harus memperhatikan risiko angin lebih banyak dari 16 knot serta gelombang di menghadapi 1,5 meter.
Adapun kapal penyeberangan harus memperhatikan angin sekencang kebih dari 21 knot juga besar gelombang pada melawan 2,5 meter. Kapal berukuran jumbo, baik kargo maupun tipe pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih banyak dari 27 knot juga tinggi gelombang di berhadapan dengan 4 meter.
“Masyarakat yang digunakan tinggal serta beraktivitas di dalam area pesisir setiap saat waspada,” tutur Dyah.
Artikel ini disadur dari BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi, Maksimal 4 Meter di Laut Selatan Nusa Tenggara




