Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia
Jakarta – Dua produsen perangkat elektronik, Oppo juga Ericsson, menandatangi perjanjian kerja identik global mengenai lisensi silang paten 5G untuk pengembangan teknologi jaringan di dalam masa depan. Perjanjian ini mengharuskan Oppo membayar royalti melawan pemanfaatan teknologi 5G yang mana dikembangkan oleh Ericsson.
Chief IP Officer Oppo, Feng Ying, mengatakan perjanjian tahun jamak atau multi-years ini sebagai optimlaisasi 5G yang dimaksud berada dalam dikembangkan oleh banyak perusahaan smartphone. Dia berharap kemitraan itu berjalan baik di jangka panjang.
“Ini langkah bagi Oppo untuk merancang portofolio IP atau kekayaan intelektual melalui negosiasi yang dimaksud bersahabat, dengan rasa saling menghormati nilai paten,” ucap Ying, disitir dari GSMArena, Rabu, 17 Juli 2024.
Ikatan lisensi silang OppoEricsson ini muncul beberapa bulan pasca persoalan hukum sengketa paten 5G antara Oppo lalu Nokia. Tantangan itu mereda pasca kedua pihak meneken ulang kesepakatan yang tersebut ada. Nokia juga menunda kemitraan dengan Samsung, Honor, juga Apple.
Melalui laman resminya, Ericsson mengatakan 5G sebagai layanan jaringan berkecepatan tinggi yang digunakan terpencil lebih banyak unggul dibandingkan dengan 4G. Di level 5G, kecepatan pengunduhan data puncak dapat mencapai 20 Gigabit per detik (Gbps), sedangkan laju pengunggahannya 10 Gbps.
Manajemen Ericsson yang digunakan berkantor pusat di Stockholm, Swedia, itu berfokus menggarap teknologi telekomunikasi serta jaringan multinasional. “Perjanjian lisensi yang mana memberikan royalti memungkinkan penyedia peralatan untuk berinvestasi lebih banyak lanjut di teknologi komunikasi fundamental,” begitu bunyi pernyataan perwakilan Ericsson.
Artikel ini disadur dari Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia






