Begini Nasehat Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di dalam Kepulauan Seribu
Jakarta – Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, memohonkan inisiatif pulau pengolahan sampah atau pulau sampah di dalam Kepulauan Seribu yang dimaksud diusulkan Penjabat Pengelola DKI Ibukota Indonesia Heru Budi Hartono agar melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan para ahli.
“Seperti yang dimaksud kita tahu, hambatan sampah dalam Ibukota Indonesia sudah ada sangat kritis. TPA (tempat pembuangan akhir) kita ke Bantargebang sudah ada overcapacity dari beberapa tahun yang tersebut lalu. Kejadian beberapa jumlah TPA terbakar pada Indonesia, di antaranya Bantargebang, kemarin berubah menjadi sinyal bahwa factor iklim dan juga cuaca dapat memperparah situasi ini pada masa yang digunakan akan datang,” kata Atha terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Atha, sebenarnya solusi paling utama pada menyelesaikan krisis ini bukanlah dengan mengadopsi teknologi yang dimaksud terlampau terpencil atau bahkan berencana membakar sampah dan juga menjadikan abu buangannya sebagai materi untuk memproduksi pulau baru.
Ia menyarankan Pemprov DKI untuk lebih lanjut serius menggalakkan pemilahan sampah sebagai kunci utama menanggulangi krisis sampah. “Bahkan jikalau kita lihat komposisi sampah kita, lebih banyak dari separuhnya sampah organik yang mana punya cara tersendiri untuk mengelolanya. Sayangnya hal ini bukan pernah jadi perhatian serius sehingga tak semata-mata sampah kita tercampur, jumlahnya kian meningkat dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Terkait wacana perkembangan pulau sampah, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, lalu Bahan Beracun Sangat Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati memaparkan sudah pernah mengetahui rencana pemerintahan Provinsi DKI Ibukota Indonesia untuk memulai pembangunan pulau dalam Kepulauan Seribu yang tersebut akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah. Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal.
Menurut Vivien, informasi yang didapatkan terkait pulau sampah belum detail di konsep lalu desainnya. “Memang telah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” kata Vivien pada Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Vivien pun berharap pulau sampah yang tersebut ingin dibangun Pemprov DKI Ibukota Indonesia itu cuma menampung residu. Ia membantu konstruksi tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh juga sampah dalam DKI Jakarta itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucap dia.
Sebelumnya, pemerintahan Provinsi DKI DKI Jakarta menyampaikan pembangunan pulau untuk kelola sampah (Pulau O) di Kepulauan Seribu masih tahap rencana. “Mudah-mudahan di kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan itu telah mulai tampak hasilnya adanya penyelenggaraan pengelolaan dalam pulau reklamasi atau Pulau O,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto disitir dari Antara.
Pembangunan pulau sampah, kata Asep, berubah menjadi bagian dari pengelolaan sampah pada tingkat hilir, selain pengelolaan sampah di dalam tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), kemudian pengoperasian prasarana penambangan lahan urug zona tak bergerak dengan karakteristik sampah yang dimaksud telah terdekomposisi agar bisa saja digunakan kembali (landfill mining) juga pengolahan sampah berubah jadi materi bakar alternatif (RDF) Plant di Bantargebang.
Asep memaparkan Pemprov DKI Ibukota Indonesia terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, berada dalam ke hilir. Di hulu, pemerintah terus melakukan beberapa upaya, antara lain mengkampanyekan pentingnya sampah terpilah di dalam rumah, pengangkutan sampah terpilah dan juga terjadwal, penggerakan sirkular dunia usaha dengan bank sampah, pengelolaan sampah lingkup RW, pengendalian sampah plastik sekali pakai, dan juga pengelolaan sampah kawasan mandiri.
Pemerintah juga mendirikan Ibukota Indonesia Recycle Center di dalam Pesanggrahan yang dimaksud diklaim sebagai tempat pengolahan sampah reduce, reused, recycle (TPS3R) terbaik oleh sebab itu mengedepankan upaya-upaya pemilahan pada sumber juga pengelolaan sampah terjadwal.
Artikel ini disadur dari Begini Saran Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu




