Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

INGGRIS – Pangeran Harry dan juga istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang mana besar, tambahan dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang mana ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan pergi dari dari Keluarga Kerajaan serta pindah ke Amerika Serikat pada 2020, Pangeran Harry lalu Meghan Markle menetap pada wilayah elite para selebriti Hollywood di area Montecito, California. Pasangan ini tinggal di dalam rumah besar dengan sembilan kamar tidur, dengan dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, serta Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, hari terakhir pekan (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang dilengkapi dengan kolam renang lalu pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang dimaksud mengagumkan, saat ini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang digunakan besar yang dimaksud dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar tambahan dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti lalu faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar melawan rumah yang dimaksud pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Foto/People
Duke lalu Duchess membayar pajak pada dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.
Berita tentang tagihan pajak yang dimaksud meningkat muncul mendekati ulang tahun ke-40 Harry, ketika ia akan mewarisi banyak uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang tersebut diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang dimaksud dimaksudkan untuk memberikan beberapa uang sekaligus bebas pajak terhadap cicitnya.
Ibu Suri, yang dimaksud meninggal pada bulan Maret 2002 pada usia 101 tahun, berusia 94 tahun ketika memberikan arisan tersebut. Uang yang disebutkan akan dibagi pada antara kerabatnya yang lebih lanjut muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 mereka itu kemudian pembayaran kedua pada waktu dia berusia 40 tahun.
“Ada dana perwalian yang dimaksud dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang mana sudah ada besar juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang digunakan hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata orang mantan ajudan Istana terhadap The Times.
Meskipun jumlah total pasti yang mana akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar ketika ia berusia 40 tahun. Jumlah yang disebutkan lebih besar besar dibandingkan yang tersebut diterima oleh sang kakak, Pangeran William.
Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal di dalam California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan tidak ada ada anggota Keluarga Kerajaan yang digunakan akan terbang untuk merayakannya bersamanya.






