Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis ke Dokumen Kampus
Jakarta – Rektor Universitas Islam Nusantara (UII) Fathul Wahid, mengimbau untuk para pejabat struktural di dalam lingkungan perguruan tingginya untuk menuliskan nama ia tanpa gelar kejuaraan untuk korespondensi surat, dokumen, serta item hukum. Hal itu tertuang di surat edaran yang digunakan ditekennya pada 18 Juli 2024.
Adapun selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, serta hasil hukum yang mana membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor terus-menerus ditulis penghargaan lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.
Dalam surat edaran itu beliau mengecualikan dokumen yang tersebut terus mencantuman gelarnya yakni ijazah, transkrip nilai, kemudian yang setara dengan itu. Fathul berujar kebijakan penghapusan nama gelar kejuaraan pada korespondensi itu tak ditujukan untuk seluruh dosen, melainkan belaka untuk dirinya. “Tetapi saya sangat senang jikalau yang dimaksud lain mengikuti,” ucap ia pada waktu dihubungi Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Ada beberapa alasan yang tersebut menyebabkan ia mengeluarkan imbauan tersebut. Pertama, untuk menguatkan atmosfir pada merawat semangat kolegial di tata kelola perguruan tinggi. Ia tak ingin jabatan profesor justru menambah jarak sosial.
Menurut dia, kampus harus berubah jadi salah satu tempat paling demokratis. “Jabatan profesor memang sebenarnya sebuah capaian akademik, tetapi yang melekat di dalam sana lebih lanjut berbagai tanggung jawab publik,” ujarnya.
Fathul memandang profesor di Indonesi semakin banyak, tetapi sulit untuk mencari yang benar-benar berintelektual masyarakat juga konsistensi melantangkan kebenaran di mana ada penyelewengan.
Jabatan profesor, kata dia, menggiurkan bagi sebagian pejabat kemudian politikus. Bahkan, ada yang digunakan mendapatkan gelar kejuaraan itu dengan serangkaian bukan sesuai etika. Ia berharap jabatan profesor tak dianggap sebagai status sosial semata.
Oleh oleh sebab itu itu, Fathul berinisiatif mengeluarkan imbauan yang disebutkan terhadap koleganya. Hal itu telah ia lakukan sejak mendapatkan peringkat profesor pertama kali. Hanya saja, pada waktu itu ia tidak ada menyebabkan surat edaran. Bahkan, di kartu namanya tak mencantumkan penghargaan maupun jabatan fungsional.
“Saya berharap semakin berbagai profesor yang berkenan mengambil bagian sebagai aksi moral simbolik yang digunakan mampu berubah jadi budaya egaliter baru yang mana permanin,” ucap Fathul.
Pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal”. Dalam laporan itu, Kemendikbudristek membongkar skandal guru besar ke Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belasan dosen ULM diduga merekayasa kriteria permohonan penghargaan tersebut.
Artikel ini disadur dari Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus




