Bisnis

Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Sumber Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan untuk individu, kelompok, atau institusi yang dinilai memiliki partisipasi di upaya pelestarian lingkungan hidup serta kehutanan di area Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya dalam acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak bisa jadi menjadi bagian inovasi positif bangsa, lalu berkontribusi memberikan keteladanan di area di pengelolaan sumber daya alam.

“Turbulensi yang mana terjadi pada pengelolaan sektor lingkungan hidup kemudian kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya mengundang para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup juga hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).

Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di memperkuat KLHK mengatasi juga mengurus kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib.

“Dalam penyusunan Analisis Konsekuensi Lingkungan, kami miliki kapasitas kemudian kompetensi sebagai Ketua kemudian Tim Amdal terbanyak, yang dimaksud tersebar pada seluruh Indonesia, sehingga kami mampu menggalang keinginan pelaku bidang usaha di area Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap membantu KLHK meningkatkan kompetensi kelompok Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang berlaku,” kata Jobi.

Untuk membantu realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo miliki layanan konsultansi lingkungan Amdal juga mampu menggalang audit serta pengujian lingkungan, kemudian pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku perniagaan lalu publik untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.

Untuk menggalang kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga miliki layanan otomasi pemantauan dan juga pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan serta tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.

Selain itu, ada pula layanan untuk menyokong sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), lapangan usaha hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) lalu CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).

Related Articles

Back to top button