Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan material bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga pada saat ini belum juga diterapkan.
Pengamat Kondisi Keuangan Daya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang menciptakan kebijakan pembatasan penyaluran komoditas energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga lalu menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan kenaikan harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat, sehingga sanggup menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga serta Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang benar akan meningkatkan tarif BBM bagi konsumen yang mana tiada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan tarif lebih tinggi mahal.
Kendati begitu, kenaikan biaya yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tidak ada memicu kenaikan harga secara signifikan juga bukan menurunkan daya beli rakyat kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok pada Klaten Aman
Pasalnya, jumlah keseluruhan beban subsidi BBM yang mana salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang digunakan memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






