Jokowi Tiba-tiba Tunda PNS Pindah ke IKN Siklus Ini, Ada Apa?

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
mengungkapkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) ditunda pada bulan September ini.
Azwar mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak mau terburu-buru perpindahan PNS ke IKN. Karena, katanya, Jokowi memohonkan untuk disempurnakan terlebih dahulu pusat administrasi hingga sistem digital dalam IKN.
Baca Juga: Jokowi Masih Ragu ‘Ngantor’ di dalam IKN September: Airport Belum Jadi
“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di dalam September ini sudah siap beberapa hunian yang digunakan ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, kantor dan juga sistem digitalnya,” kata Azwar pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
“Ada arahan terbaru tak mau terburu-buru mengantisipasi penyempurnaan infrastruktur digital juga lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukanlah belaka mengenai pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai lalu lain-lain,” tambahnya.
Baca Juga: Alokasi Anggaran IKN Cuma Rp4 Trilyun di area 2025, PUPR Tunggu Sikap Prabowo
Azwar menyatakan bahwa pihaknya juga masih menanti penyelesaian secara tuntas hunian lalu perkantoran. Berdasarkan informasi terbaru, katanya, baru 14 apartemen yang selesai dari target 47 hingga Desember nanti.
“Sekali lagi September Oktober ini mestinya sudah ada ada yang digunakan bisa jadi pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu. Sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan telah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” ungkapnya.






