Alasan Ketua KPK Nawawi Pomolango Tak Ikut Seleksi Capim
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, ia bukan akan kembali mendaftar di seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Apa alasannya?
“Saya bukan ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi pada waktu dikonfirmasi pada Jakarta, Hari Senin kemarin, 15 Juli 2024.
Nawawi mengungkapkan, ada terlalu banyak persoalan yang dimaksud harus diselesaikan pada lembaga antirasuah tersebut. Namun ia tidaklah menjelaskan tambahan lanjut mengenai persoalan apa yang dimaksud.
“Terlalu berbagai ‘persoalan’ dalam lembaga ini, dan juga itu tidak hanya sekali tentang pimpinan,” ujarnya.
Diketahui, Nawawi diangkat sebagai Ketua Sementara KPK pada Jumat, 24 November 2023. Nawawi diangkat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelahnya menyetujui secara resmi Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Hari Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, 24 November 2023.
Sejak 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Nawawi lolos bermetamorfosis menjadi pimpinan KPK dengan menghimpun 50 pendapat pada voting yang dimaksud dijalankan oleh Komisi III DPR di dalam Gedung DPR, mengikuti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, serta Nurul Ghufron.
Nawawi juga sempat mengoreksi kepemimpinan Firli Bahuri ke lembaga anti rasuah itu dengan menegaskan perilaku one man show. Ia mengingatkan agar pimpinan KPK bukan bersikap mengambil langkah sendiri.
Kemudian, ketika mengikuti fit and proper test Capim KPK, Nawawi menyampaikan kritik secara tajam ke KPK. Mulai dari penyadapan KPK yang tersebut dinilai berlebihan, wadah pegawai KPK yang dimaksud sarat akan politik, hingga inisiatif pencegahan yang dimaksud dinilai sebatas kegiatan berkeliling dengan bus antikorupsi.
Nawawi Pomolango mengawali karirnya sebagai hakim pada 1992 ke PN Soasio Tidore, Wilayah Halmahera Tengah. Publik mulai mengenal ketika dirinya bertugas di PN Ibukota Indonesia Pusat periode 2011-2013. Saat itu, Nawawi acap kali mengadili beberapa jumlah persoalan hukum korupsi yang digunakan diproses KPK, mengingat ia memiliki pemahaman dalam bidang itu.
Nawawi juga dikenal usai menjatuhkan vonis 8 tahun penjara untuk eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada persoalan hukum suap terkait uji materi UU Peternakan kemudian Kesejahteraan Hewan.
Adapun masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Hasil seleksi administrasi akan diinformasikan pada Rabu, 24 Juli 2024 melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id serta laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id.
Setelah melalui rute pendaftaran dan juga tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama Capim serta 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan untuk Presiden Jokowi untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BAGUS PRIBADI | ANTARA
Artikel ini disadur dari Alasan Ketua KPK Nawawi Pomolango Tak Ikut Seleksi Capim






