Harga Emas Merayap Naik Jadi Rp1.404.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) naik Rp3.000 ke biaya Rp1.404.000 per gram pada Selasa (3/9/2024). Sejalan dengan nilai emas, untuk buyback atau biaya yang tersebut didapat apabila pemilik emas ingin memasarkan emas batangan juga naik Rp3.000 ke level Rp1.251.000.
Mengutip laman logammulia.com, biaya emas Antam yang disebutkan berlaku dalam kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk satuan harga jual emas yang dimaksud terkecil ukuran 0,5 gram pada waktu ini berada di area bilangan bulat Rp752.000.
Sedangkan 5 gram dihargai Rp6.795.000, juga 10 gram dijual seharga Rp13.535.000. Kemudian untuk nilai emas 50 gram dijual sebesar Rp67.345.000.
Sementara untuk ukuran emas yang dimaksud terbesar, yakni 500 gram lalu 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp672.320.000 serta Rp1.344.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih banyak rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian biaya pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp752.000
Emas 1 gram: Rp1.404.000
Emas 2 gram: Rp2.748.000
Emas 3 gram: Rp4.097.000
Emas 5 gram: Rp6.795.000
Emas 10 gram: Rp13.535.000
Emas 25 gram: Rp33.712.000
Emas 50 gram: Rp67.345.000
Emas 100 gram: Rp134.612.000
Emas 250 gram: Rp336.265.000
Emas 500 gram: Rp672.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000




