Nasional

7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang dikarenakan melontarkan kalimat ancaman di area media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di dalam Indonesia. Mereka ditangkap di dalam wilayah yang mana berbeda-beda.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku pada Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan juga Jawa Barat yang dimaksud melakukan provokasi di area media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).

Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, kemudian RS. Proses hukum terhadap dua dituduh yakni DF juga FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terperiksa yakni RHF, LB, lalu ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.

“Proses hukum terhadap satu dituduh yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.

Polri pun meminta-minta rakyat bijak pada bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk warga pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Publik Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di area kawasan Senayan Jakarta, hari terakhir pekan (6/9/2024).

Dia memohon sebelum penduduk membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang dimaksud memang benar miliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi dengan segera dibagikan begitu saja.

“Jadi kita harus mengetahui siapa yang tersebut memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan secara langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.

Di sisi lain, melawan penangkapan itu, ia menegaskan kelompok Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jikalau ada perkembangan informasi terkait tindakan hukum yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka untuk publik.

“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang digunakan telah kita ketahui bersatu beberapa waktu yang dimaksud lalu,” katanya.

Related Articles

Back to top button