Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di area DKI Jakarta Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan dijalankan di tempat Ibukota pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB di area Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Mingguan (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang dimaksud beri keleluasaan pada pihak yang mana tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang mana tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih tinggi berjauhan terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan pada Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan dikarenakan Muktamar VI PKB di dalam Bali dianggap tiada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB pada Bali dijalankan secara tertutup lalu menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga dan juga wisatawan di dalam seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.





