Bisnis

5 Fakta Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi 17 Agustus 2024

Jakarta – eksekutif berencana untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, dengan tujuan menurunkan total pemakaian BBM subsidi ke masyarakat. 

Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui akun Instagram pada Selasa, 9 Juli 2024, menyatakan, “Pertamina sudah ada menyiapkan sistemnya, juga diharapkan 17 Agustus ini telah mampu mulai, dalam mana penduduk yang tidaklah berhak dapat subsidi bukan mampu lagi membeli BBM bersubsidi.” Pernyataan ini disampaikan pada waktu mengkaji isu penyelenggaraan bensin yang dimaksud berkontribusi pada defisit APBN 2024.

Berikut ini adalah beberapa fakta penting mengenai pembatasan BBM subsidi tersebut:

1. Bioetanol Digadang-gadang akan Menjadi Pengganti Alternatif Bensin

Pemerintah tiada semata-mata memperketat penyaluran BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, tetapi juga berencana menggalakkan pengaplikasian bioetanol sebagai alternatif perwakilan bensin. Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pengaplikasian bioetanol dapat mengempiskan polusi udara serta memiliki kadar sulfur yang mana rendah. 

Selain itu, Luhut percaya bahwa penyelenggaraan bioetanol dapat mengempiskan jumlah total penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) serta menghemat biaya BPJS hingga Rp38 triliun. “Pembayaran BPJS untuk penyakit yang dimaksud bisa saja kita hemat sampai Rp38 triliun,” tambahnya.

2. Menghemat biaya negara 

Defisit APBN berubah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah pada mempertahankan stabilitas keuangan serta keseimbangan anggaran negara. Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan bahwa defisit APBN 2024 diproyeksikan akan lebih besar besar dari target yang mana sudah pernah ditetapkan. 

Sehingga, ia yakin bahwa dengan pengetatan pengaplikasian BBM subsidi, biaya subsidi bisa jadi ditekan, alhasil pemerintah semakin dapat menghemat APBN 2024. Selain itu, Luhut meyakini bahwa pengembangan bioetanol sebagai alternatif perwakilan bensin bukan semata-mata mampu menurunkan kadar polusi udara, tetapi juga mempunyai tingkat sulfur yang rendah yang pada akhirnya juga menghemat biaya BPJS.

3. Penghabisan Peraturan Nomor 2/2023 oleh BPH Migas

Untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi, BPH Migas mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023, yang tersebut menetapkan bahwa pembeli BBM bersubsidi harus mempunyai surat rekomendasi dari pemerintah daerah, kepala pelabuhan, lurah, atau kepala desa.

4. Surat Rekomendasi kemudian Kompensasi

Meskipun Luhut bukan menjelaskan bentuk sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak kemudian Gas (BPH Migas) telah lama terlibat mensosialisasikan surat rekomendasi serta kompensasi ke bervariasi daerah. Penerima surat rekomendasi ini mencakup pengusaha perusahaan mikro, sektor perikanan, pertanian, transportasi, kemudian pelayanan umum. 

SPBU Pertamina yang tersebut ditunjuk untuk menyalurkan BBM bersubsidi harus memeriksa surat rekomendasi sebelum memberikan pelayanan. Untuk mendapatkan surat rekomendasi, konsumen harus mengajukan surat permohonan, yang mana kemudian diverifikasi serta diperhitungkan kebutuhannya sebelum surat yang dimaksud diterbitkan.

5. Mengurangi kemungkinan membengkaknya realisasi subsidi serta dana kompensasi energi 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memprediksi bahwa realisasi subsidi serta kompensasi energi tahun 2024 akan membengkak. Perbaikan ini didorong oleh fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah, dan juga peningkatan besar LPG lalu listrik bersubsidi. “Belanja dari sisi subsidi kemudian kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan dikarenakan adanya aspek volume, maupun kurs lalu harga,” kata Sri Mulyani ke Kompleks Senayan. 

Pada semester I 2024, realisasi subsidi lalu kompensasi energi mencapai Mata Uang Rupiah 155,7 triliun, dibandingkan dengan Rupiah 161,9 triliun pada periode yang identik tahun lalu, menunjukkan penurunan 3,8 persen. Namun, Sri Mulyani mencatat bahwa nomor ini belum memasukkan kompensasi yang dimaksud akan dihitung pada semester II. “Kalau kita lihat, jumlah total yang digunakan kita bayarkan Simbol Rupiah 155,7 triliun. Dibandingkan tahun lalu, sebetulnya masih mengalami penurunan 3,8 persen. Namun, ini belum memasukkan kompensasi dan juga beberapa yang tersebut nanti harus kita lihat dari sisi realisasi subsidi dan juga kompensasi yang dimaksud masih harus kita hitung di dalam semester II,” ujar dia.

Adapun realisasi subsidi serta dana kompensasi BBM per semester I 2024 tercatat sebesar 7.164,2 ribu kiloliter (KL), naik tipis 0,05 persen dibandingkan dengan 7.167,7 ribu KL pada periode yang tersebut serupa tahun 2023.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | ANTARA | RIRI RAHAYU

Artikel ini disadur dari 5 Fakta Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi 17 Agustus 2024

Related Articles

Back to top button