5 Cara Hindari Serangan Phishing ketika Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing dan juga penggelapan dalam era digital telah lama meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi lalu canggih seiring dengan perkembangan teknologi serta peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin kerap terjadinya perkara penyalahgunaan yang dimaksud berusaha mencapai korban untuk pemindahan dana ke account pribadi.
Tidak cuma mengintai kegiatan jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya dalam sedang masyarakat.
Modusnya pun beragam serta tiada pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang digunakan menyebabkan informasi bukan akurat, perintah transaksi banyak uang untuk klaim hadiah undian, meningkatkan rating toko atau marketplace, iming-iming penanaman modal dengan janji keuntungan dalam luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi juga pengiriman yang mana menyertai operasi ke account pribadi untuk barang dengan nilai tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Jaringan Internet 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia (APJII), penggelapan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber pada sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli meningkatkan kekuatan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau penduduk untuk terus-menerus melakukan proses online melalui verified marketplace jaringan agar terhindar dari penipuan.
Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran biaya yang mana terpencil lebih banyak ekonomis dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa pemindahan pembayaran dalam luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih besar hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang dimaksud jelas tiada terjamin keamanannya.
Tips cerdas untuk terhindar dari modus penyalahgunaan pada waktu bertransaksi online






