3 Kali Mangkir dari Sidang Cerai, Sarwedah Dianggap Sudah Mantap Pisah dengan Ruben Onsu

JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan kalau Sarwendah telah tiga kali mangkir alias tidak ada hadir di dalam sidang cerainya dengan Ruben yang mana diselenggarakan di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan.
Minola menyebut, pada waktu ini, sidang gugatan perceraian antara Ruben Onsu dengan Sarwendah telah memasuki tahap kesimpulan secara e-court.
“Jadi hari ini sidang gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah itu telah memasuki tahap kesimpulan. Jadi tadi kita itu sudah ada memasukkan kesimpulan secara e-court, kemudian inti daripada kesimpulan kita itu adalah merupakan fakta yang digunakan terjadi pada persidangan,” ujar Minola, mengutip dari laman YouTube iNews TV, Kamis (12/9/2024).
“Faktanya apa? Faktanya adalah, pasca dipanggil sebanyak tiga kali secara berturut-turut, ternyata tergugat tidaklah pernah hadir. Meskipun kita tahu ketika panggilan itu tersampaikan terhadap tergugat itu kan juga ada dilampirkan isi dari pada gugatan atau gugatan dari pada penggugat,” lanjut sang pengacara.
Minola lantas menyebutkan kesimpulan dari gugatan cerai tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran Sarwendah sebagai pihak tergugat sebanyak tiga kali berturut-turut disimpulkan bahwa ia setuju untuk tak mempertahankan rumah tangga.
“Nah, jadi kami menyatakan bahwa kesimpulannya adalah tergugat patut diduga beliau telah dilakukan melegakan haknya untuk menjawab, mengurangi haknya untuk mempertahankan perkawinan, dengan ketidakhadiran tergugat pada persidangan,” tutur Minola.
“Jadi ini juga dapat diartikan bahwa tergugat setuju dengan apa yang dimaksud menjadi materi gugatan yang tersebut kami komunikasikan di area Pengadilan Negeri Ibukota Selatan,” lanjutnya.
Minola menjelaskan, pada persidangan para saksi juga telah menyatakan bahwa memang sebenarnya sudah terjadi pertengkaran di rumah tangga Ruben Onsu kemudian Sarwendah. Keduanya bahkan tak lagi tinggal serumah.
Karena itu, Minola menilai, majelis hakim sidang perceraian Ruben Onsu juga Sarwendah sepatutnya mengabulkan gugatan cerai tersebut, oleh sebab itu Sarwendah dianggap mantap berpidah dari Ruben Onsu usai tiga kali mangkir dari sidang cerai.
“Dan oleh akibat bukti sudah ada kita ajukan, saksi-saksi juga telah menyatakan memang benar ada pertengkaran, dan juga kemudian sudah ada bukan satu rumah lagi,” ungkapnya.
“Sehingga kita ungkapkan di kesimpulan sudah ada sepatutnya secara hukum apabila majelis hakim itu mengabulkan gugatan kita dan juga memutuskan perkawinan juga penggugat juga tergugat sebab perceraian,” pungkas Minola.






