10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus
Jakarta – Selama sepuluhan tahun pemerintahan Joko Widodo, utang negara Indonesia mengalami peningkatan yang digunakan cukup signifikan. Dokumen Kerangka Kondisi Keuangan Makro kemudian Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) yang dimaksud dirilis oleh Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap Sistem Domestik Bruto (PDB) meningkat secara signifikan.
Dalam periode 2014-2019, rasio utang meningkat dengan laju moderat. Namun, sejak 2020, rasio utang melonjak tajam, akibat pembiayaan untuk penanganan pandemi Virus Corona dan juga pemulihan ekonomi nasional.
Utang Terus Bertambah
Dokumen KEM-PPKF menunjukkan bahwa nilai utang negara Tanah Air meningkat dari Mata Uang Rupiah 3.113 triliun pada 2015 bermetamorfosis menjadi Simbol Rupiah 4.800 triliun pada 2019. Lonjakan besar muncul pada 2020, pada saat nilai utang melonjak berubah menjadi Simbol Rupiah 6.102 triliun, meningkat sebesar 27,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 28 Juli 2024, utang negara bertambah lagi berubah menjadi Simbol Rupiah 7.822 triliun pada 2022. Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto menggelembung dari 27,42 persen pada 2014 bermetamorfosis menjadi 38,64 persen pada April 2024.
Peningkatan utang ini sebagian besar dipicu oleh permintaan pembiayaan untuk beraneka kegiatan pemerintah, di antaranya penanganan pandemi serta belanja infrastruktur. Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2020, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto meningkat sejumlah 9,14 poin persen sebagai dampak dari keinginan pembiayaan besar-besaran untuk acara penanganan Virus Corona lalu pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2020, rasio utang terhadap Ekonomi Nasional mengalami kenaikan signifikan sebanyak-banyaknya 9,14 poin persen akibat tingginya keperluan pembiayaan yang tersebut sangat besar untuk penanganan pandemi Pandemi kemudian pemulihan ekonomi nasional,” tulis Kementerian Keuangan pada laporan tersebut.
Sementara itu, kinerja perpajakan selama sepuluhan tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rasio perpajakan mengecil dari 10,85 persen pada 2014 bermetamorfosis menjadi 8,32 persen pada 2020, juga baru mulai naik pada periode 2021-2023 dipengaruhi oleh harga jual komoditas yang mana meningkat.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa nomor yang disebutkan cuma mencakup utang di bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan juga pinjaman luar negeri. Ia menambahkan bahwa masih ada utang-utang lainnya yang dimaksud belum terhitung, seperti utang pemerintah untuk membayar pensiun serta utang terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digunakan belum dilunasi.
“Utang-utang lain masih ada, misalnya utang pemerintah untuk bayar pensiun, utang ke BUMN yang tersebut belum dibayar, kalau dijumlah itu telah 45 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (Produk Domestik Bruto),” ujar Faisal Basri ditemui dalam Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Menjelang Akhir Periode
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, utang negara serta beban pembayaran bunga utang berubah jadi isu utama. Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo pada 2025 akan mencapai Rupiah 800,33 triliun, yang digunakan terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Mata Uang Rupiah 705,5 triliun serta pinjaman sebesar Simbol Rupiah 94,83 triliun.
Dalam APBN 2024, beban pembayaran bunga utang mencapai Simbol Rupiah 497,3 triliun, setara dengan 14,9 persen dari total pendapatan negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak mencapai 21,54 persen.
Peningkatan utang ini sebagian besar digunakan untuk belanja persenjataan kemudian proyek-proyek infrastruktur. Misalnya, belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 2022 juga 2023 tiap-tiap mencapai Mata Uang Rupiah 150,4 triliun lalu Simbol Rupiah 144,3 triliun.
Memang ada peningkatan signifikan pada perkembangan infrastruktur, seperti jalan tol, moda raya terpadu (MRT), juga kereta cepat. Namun beberapa proyek mengalami kesulitan, seperti Bandar Atmosfer Kertajati yang sepi penumpang juga kereta cepat Jakarta-Bandung yang dimaksud memerlukan tambahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya besar di penyelenggaraan infrastruktur, dampaknya terhadap perkembangan dunia usaha tidak ada terus-menerus sesuai harapan.
Tantangan besar akan dihadapi oleh presiden yang digunakan akan datang, Prabowo Subianto, di mengurus utang juga defisit APBN. Penarikan utang baru tak hanya saja untuk membayar tagihan jatuh tempo, tetapi juga untuk menangguhkan defisit anggaran juga pembiayaan non-utang.
“Perlu mitigasi, seberapa kuat (SBN) akan dibeli oleh pemodal domestik lalu asing,” tutur Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro pada diskusi di Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
MAJALAH TEMPO | ILONA ESTHERINA | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI
Pilihan editor: Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung Ttak Sebanding dengan Pertumbuhan
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus




